Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sengketa Pajak Bikin PGN Merugi 264,7 Juta Dolar AS, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Jika PGN merugi akibat membayar sengketa pajak akan mengurangi setoran deviden ke negara.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sengketa Pajak Bikin PGN Merugi 264,7 Juta Dolar AS, Pemerintah Diminta Turun Tangan
dok. PGN
Fasilitas distribusi gas PT PGN. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan perhatian serius pada  perusahaan pelat merah PT Perusahaan Gas Negara (Persero) yang merugi hingga 264,7 juta dolar AS akibat sengketa pajak.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, sengketa pajak PGN atas transaksi tahun pajak 2012 dan 2013, menjadi salah satu pemicu kerugian pada tahun lalu. 

"Kalau kerugian yang disampaikan laporan keuangan paling banyak pajak," kata Komaidi, Kamis (15/4/2021).

Menurut Komaidi, sengketa pajak tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah di tingkat kementerian koordinator, karena jika PGN merugi akibat membayar sengketa pajak akan mengurangi setoran deviden ke negara.

Hal itu juga berdampak dengan terhambatnya pembangunan infrastruktur gas untuk pemerataan penggunaan gas bumi.

Baca juga: Harga Gas 6 Dolar AS Dinilai Rugikan Investor PGN di Pasar Modal

"Itu seharusnya diselesaikan di pemerintah, masalah kantong kiri kantong kanan, kalau bayar pajak setoran dividen berkurang," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Perhatian berikutnya adalah pada penetapan harga gas sebesar 6 dolar AS per MMBTU, dimana kebijakan tersebut turut menjadi penyebab kerugian PGN. 

Baca juga: PGN Tambah 2 Ribu Lebih Jaringan Gas Rumah Tangga di Kutai Kartanegara

Kondisi ini diperparah dengan penyerapan gasnya yang tidak optimal dan akhirnya membuat keuntungan sebagai penyalur gas menjadi kecil tergerus biaya operasi.

"Hal ini harus diperhitungkan pemerintah, sebenarnya tidak apa-apa tapi volumenya banyak, tapi simulasi itu meleset sehingga kerugiaan tidak bisa terhindarkan," paparnya. 

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno menilai realisasi penyerapan gas oleh konsumen industri tidak optimal dan pemerintah harus mengevaluasi kebijakan harga gas. 

"Pemerintah juga evaluasi kebijakan dari program harga gas khusus untuk industri tertentu itu, karena setelah diberikan fasilitas itu industrinya tidak bergeliat," ujar Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas