Persiapan Libur Lebaran, Menparekraf Perketat Pengawasan Prokes di Destinasi Wisata
Sandiaga Uno mengatakan akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata saat libur lebaran.
“Jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan protokol kesehatan CHSE yang ketat dan disiplin," kata Menparekraf saat Press Weekly Briefing, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, pembukaan destinasi wisata dalam bingkai PPKM skala mikro dan keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka Covid-19 di daerah masing-masing.
Baca juga: Sandiaga Uno Apresiasi Pesantren Kilat Digital 2021
Kemenparekraf telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Seperti besok ada kegiatan di Kota Tua dengan Pemprov DKI. Kota Tua adalah salah satu destinasi yang diminati saat libur lebaran, dan seandainya dibuka oleh Pemprov DKI, kita ingin pastikan panduan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin,” cakap dia.
Secara tegas, Menteri Sandiaga menyebut panduan protokol CHSE akan terus sosialisasi dan serahkan ke tiap destinasi agar kegiatan wisata dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Ajak Komunitas Gaungkan Wisata Bermotor
Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik.
Meski dirinya tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.
"Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan, karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi," ujar Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga memastikan, kedepan pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan, tapi juga memastikan kepatuhan.
"Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda. Berkoordinasi dengan Pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan," kata Sandiaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.