Penyaluran Kredit Masih Kontraksi Minus 2,28 Persen Hingga April 2021
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit hingga April 2021 masih terkontraksi sebesar minus 2,28 persen dibanding
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit hingga April 2021 masih terkontraksi sebesar minus 2,28 persen dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen yoy.
"Sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK, dan BI dalam penyaluran KPR," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: OJK Kerja dari Bali, Dorong Sektor Jasa Keuangan Bangkitkan Ekonomi
Sementara, kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran atau rumah makan 10,53 persen dibanding bulan sebelumnya (month to month/mtm) dan angkatan laut domestik 1,24 persen secara yoy.
Anto menjelaskan, secara tahun berjalan (year to date/ytd), pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD.
"Selain itu, kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal I2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan," katanya.
Baca juga: Kasus Guru TK Dipecat karena Pinjaman Online, OJK Minta Warga Hati-hati Dalam Berutang
Adapun, dia menambahkan, ruang pertumbuhan kredit masih terbuka didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun.
"Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen, dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen," pungkas Anto.