Tenaga Ahli Menkeu: Keuangan Syariah Penggerak Baru Perekonomian Indonesia
Halim mencatat bahwa tren pasar keuangan syariah saat ini tengah meningkat pesat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Keuangan Syariah Halim Alamsyah menyatakan, pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat untuk memindahkan sejumlah aktivitasnya ke rumah.
Hal ini pada akhirnya turut mendorong gelombang digitalisasi ekonomi nasional menjadi lebih masif lagi, sehingga kondisi ini harus dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, tak terkecuali pelaku industri keuangan syariah.
"Pemerintah menyadari betul besarnya potensi di industri keuangan syariah sebagai salah satu penggerak baru perekonomian di Indonesia. Apalagi kita merupakan negara dengan berpenduduk muslim terbesar di dunia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Selanjutnya, Halim mencatat bahwa tren pasar keuangan syariah saat ini tengah meningkat pesat, bahkan ada prediksi pengeluaran konsumen muslim global tahun 2024 bakal mencapai 2,4 triliun dolar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Arsjad Rasjid: Terus Dorong Agar Penetrasi Industri Jasa Keuangan Syariah Terus Meningkat
Menurut dia, potensi besar ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri syariah di tanah air agar ke depan dapat tampil menjadi solusi utama dalam membangun perekonomian umat.
Selain itu, diharapkan juga dapat mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial yang ada di masyarakat.
Menyadari potensi tersebut, Halim menambahkan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan sekaligus menjadi visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.
"Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah dibentuk. Diberikan mandat untuk mewujudkan visi-misi tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk mengembangkan dan menguatkan ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.