Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP

Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. Siapkan KTP.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KLIK banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. Siapkan KTP. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, lengkap beserta cara mencairkannya.

Diketahui, calon penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui BRI atau BNI.

Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Penyaluran BLT UMKM program BPUM ini ditargetkan cair pada bulan Juli hingga September 2021.

Baca juga: KemenKopUKM Gencarkan Vaksinasi Pelaku UMKM ke Berbagai Daerah

Baca juga: Marketplace Belanja Yuk Ajak UMKM dan Produk Lokal Lebih Inovatif Jadi Trendsetter

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) lalu.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Berita Rekomendasi

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Diperpanjang, Berikut Cara Cek Penerima dan Mencairkannya

Baca juga: Potong Ratusan Hewan Kurban, Polda Metro Jaya Libatkan UMKM untuk Masak 8 Ton Daging

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas