Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Temukan Sebagian Besar Depot Air Minum Tak Higienis

Pelanggaran tersebut terkait dengan perlindungan konsumen, lantaran tak memenuhi standar higienitas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendag Temukan Sebagian Besar Depot Air Minum Tak Higienis
ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebagian besar depot pengisian air galon terindikasi melakukan pelanggaran.

Pelanggaran tersebut terkait dengan perlindungan konsumen, lantaran tak memenuhi standar higienitas.

Kementerian Perdagangan menemukan pelanggaran indikasi pelanggaran tersebut melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Kemendag menemukan sebanyak 31.553 Depot Air Minum (DAM) tidak layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP). Dari total 60.272 DAM yang tercatat, hanya 28.719 yang layak HSP.

“Dugaan pelanggaran DAM lainnya meliputi alat ultraviolet (UV) yang sebagian besar melewati batas maksimal pemakaian serta hanya 1.183 yang bersertifikat dan 28.719 yang Layak Higienitas Sanitas Pangan (HSP) dari 60.272 DAM isi ulang yang tercatat," ujar Direktur Jenderal (Ditjen) PKTN Veri Anggrijono dalam siaran resminya dikutip Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Air Galon Guna Ulang Penyebab Kanker? Ketua Umum YKI: Belum Ada Bukti

Veri mengatakan, banyak pula DAM yang ditemukan menyediakan galon bermerek dan stok air minum dalam wadah siap dijual yang melanggar ketentuan dan merugikan perusahaan pemilik galon.

Tak hanya DAM, Kemendag juga menemukan dugaan pelanggaran produk emas, seperti gelang yang ditambah material kabel di dalamnya untuk memanipulasi berat dan perhiasan emas yang dijual dengan kadar emas dan hasil uji kadar emas di bawah yang dijanjikan kepada konsumen.

BERITA REKOMENDASI

Ada pula temuan cincin kuningan berlapis emas yang dijual dengan kadar emas 80 persen dan penggunaan material lain (per/spiral) yang dihitung sebagai berat emas di dalam gelang.

Baca juga: AMDK Galon Guna Ulang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil dan Anak Balita, Begini Penjelasan Dokter dari POGI

Selain terkait isu depot air minum dan emas, Veri juga menjelaskan terkait ketidaksesuaian (discrepancy) pengukuran pada distribusi BBM.

“Flow meter digunakan saat transaksi atau penyerahan BBM ke pihak SPBU. Jika flow meter tidak ditera, akan menimbulkan kerugian bagi konsumen sekaligus negara,” kata dia.

Oleh sebab itu, kata Veri, Kemendag akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen. Kegiatan ini meliputi pendidikan usia dini, pembinaan pelaku usaha untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu, pengawasan barang beredar, dan pengukuran dan takaran secara tepat.

Baca juga: Ahli Kimia ITB Sebut BPA dalam Galon Guna Ulang Aman Dikonsumsi

Tidak ketinggalan memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan.


“Di samping pelaku usaha yang bertanggung jawab, konsumen yang cerdas, teliti, serta memahami hak dan kewajiban sangatlah dibutuhkan dalam rangka mewujudkan iklim perdagangan yang baik,” ungkap Veri. (Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Kemendag: Mayoritas Depot Air Minum Tidak Higienis",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas