Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai Hari Ini Turis Asing Boleh Masuk Bali, Berikut Rincian Ketentuannya Setiba di Bandara

Terhitung mulai hari ini, Pemerintah Indonesia resmi membuka pintu untuk kedatangan turis asing ke Bali, Kamis (14/10/2021).

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Mulai Hari Ini Turis Asing Boleh Masuk Bali, Berikut Rincian Ketentuannya Setiba di Bandara
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Ilustrasi - Antrean penumpang di Bandara Ngurah Rai, Bali. 

Tujuannya, agar semua upaya yang dilakukan saat ini dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan, bukan malah menjadi pemicu kasus baru Covid-19, terutama setelah ada beberapa varian baru yang teridentifikasi.

Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno (IST)

Di sisi lain Sandiaga menyebut jika pemerintah tidak akan segan bertindak tegas pada turis asing yang tidak taat protokol kesehatan. Ia pun mengatakan tidak akan negoisasi terhadap pelanggaran prokes.

"Kalau sudah ada pelanggaran kita akan berikan tahapan. Ujungnya deportasi dari wisatawan tersebut. Kami tidak akan main main dalam penerapan protokol kesehatan. Indonesia negara hukum, dan kita harus mampu menegakkan hukum kita," ujarnya.

Sebagian isi artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat Turis Asing Bisa ke Bali Mulai 14 Oktober 2021

Penulis : Yohana Artha Uly

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas