Jamkrindo Beri Pendampingan Pendaftaran Perizinan Legalitas Usaha
PT Jamkrindo memberikan pelatihan dan pendampingan perizinan legalitas usaha bagi para UMKM.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Sebagai tindak lanjut acara, selama 3 hari ke depan (18 hingga 20 Oktober 2021), PT Jamkrindo bersama tim Fokus UMKM, akan mendampingi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan legalitas usahanya.
Targetnya sebanyak 200 UMKM dapat memperoleh NIB.
PT Jamkrindo merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG). Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram.
Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang.
Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.
Sampai dengan September 2021, PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), telah mencatatkan volume penjaminan senilai Rp 21,477 triliun dengan rincian PT Jamkrindo senilai Rp 14,297 triliun dan PT Jamsyar senilai Rp 7,179 triliun.
Adapun jumlah debitur terjamin ialah sebanyak 1.422.958 debitur.
Sementara untuk KUR, PT Jamkrindo telah merealisasikan volume penjaminan sebesar Rp 100,513 triliun dengan jumlah debitur terjamin sebanyak 2.978.410.