Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Ungkap Empat Masalah Pemerintah Saat Pandemi, Harus Diperbaiki

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan ada empat tema masalah pemerintah saat menghadapi pandemi Covid-19.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BPK Ungkap Empat Masalah Pemerintah Saat Pandemi, Harus Diperbaiki
Kompas TV
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan ada empat tema masalah pemerintah saat menghadapi pandemi Covid-19.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, tema-tema ini dalam tanda kutip sebagai rekomendasi BPK untuk diperbaiki pemerintah.

"Kami angkat tema utama terkait masalah kepemimpinan pemerintah, reformasi pajak, kesinambungan fiskal, dan reformasi kesehatan. Itu yang kita angkat," ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPK, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: BPK Ingatkan Reformasi Pajak, Kesinambungan Fiskal dan Reformasi Kesehatan Harus Ditangani Segera

Agung menjelaskan, tidak ada satupun negara di dunia memiliki pengalaman dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini.

"Semuanya trial and error setelah satu proses lama terjadi kontroversi, penolakan publik, hingga sampai ke situasi sekarang," katanya.

Karena itu, dia menilai hubungan antartingkat di pemerintah sangat penting untuk merespons situasi krisis bersama-sama.

Baca juga: Kereta Cepat Akan Dibiayai APBN, Wakil Ketua MPR Tegaskan Proyek Harus Diaudit Dulu oleh BPK

Berita Rekomendasi

"Bukan hanya persoalan sense of crisis, tapi sejauh mana dilakukan koordinasi. Ke depan yang dikedepankan bukan soal wewenang, tapi kolaborasinya," pungkas Agung.

Pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pandemi Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, sosial ekonomi dan sistem keuangan.

Kegentingan yang sangat tinggi menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dalam menjaga sistem keuangan nasional.

Baca juga: Puan Kembali Digugat ke PTUN Soal Calon Anggota BPK RI, Arteria Mengaku Siap Hadapi

“Kita meminta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan, dan akuntabel mengingat seluruh kementerian dan lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020,” kata Puan.

Puan Maharani mengatakan saat ini Pemerintah fokus dengan pemulihan ekonomi untuk menggerakan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan menggunakan APBN.

“Hal ini menjadi tantangan bagi BPK untuk memastikan agar penggunaan APBN ini sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi,” kata Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas