Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Ini Aturan PCR Bagi Penumpang Pesawat Jawa-Bali Berlaku, Ini yang Dilakukan AP II

Mulai hari ini, Minggu (24/10/2021) pemerintah mulai memberlakukan peraturan baru mengenai penumpang pesawat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hari Ini Aturan PCR Bagi Penumpang Pesawat Jawa-Bali Berlaku, Ini yang Dilakukan AP II
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi 

Calon penumpang pesawat dapat menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama di sentra vaksinasi (vaccination center) yang terletak di Terminal 2 dan Terminal 3.

Baca juga: YLKI: Kebijakan Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Harus Dibatalkan

“Vaccination center di Bandara Soekarno-Hatta adalah bentuk dari kolaborasi yang baik antara AP II selaku pengelola bandara dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) dan instansi lain dalam mendukung percepatan program vaksinasi nasional. Selain bersama KKP Kemenkes, Bandara Soekarno-Hatta juga sangat terbuka dan beberapa kali sudah berkolaborasi juga dengan instansi lain dalam membuka sentra vaksinasi bagi masyarakat luas,” ujar Muhammad Awaluddin.

3. Vending machine penyedia alat pelindung diri (APD)

Di sejumlah titik di dalam Terminal 2 dan Terminal 3 terdapat vending machine yang selama 24 jam menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat kebersihan, seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, tissue anti bakteri.

Kemudahan mendapat perlengkapan ini guna membantu calon penumpang untuk dapat selalu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana juga ditetapkan dalam SE Menhub Nomor 88/2021.

Baca juga: Politikus PAN Khawatir Ada Mafia Bermain di Balik Kebijakan Wajib Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat

4. Perangkat/fasilitas untuk PeduliLindungi

SE Menhub Nomor 88/2021 mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri mengisi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, dalam memproses keberangkatan, pelaku perjalanan juga diminta menunjukkan surat hasil tes RT-PCR dan surat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

BERITA REKOMENDASI

Sejalan dengan itu, AP II bersama stakeholder terkait telah menyiapkan perangkat/fasilitas untuk mendukung penggunaan aplikasi PeduliLindungi seperti QR code reader, dan sebagainya.

5. Ruang dan perlengkapan isolasi

KKP Kemenkes di Bandara Soekarno-Hatta memiliki prosedur penanganan bagi orang yang diduga terpapar COVID-19. Di dalam mendukung prosedur tersebut, disiapkan fasilitas pendukung di Bandara Soekarno-Hatta seperti misalnya ruang isolasi, tandu isolasi (stretcher isolation chamber), hingga ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan.

6. Layanan PCR on Arrival

Guna memperkuat protokol kesehatan, Bandara Soekarno-Hatta juga telah menyediakan fasilitas tes PCR di Terminal 3 Kedatangan Internasional bagi penumpang yang baru mendarat dari luar negeri, di mana ini juga guna memenuhi ketentuan di dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19. Dalam waktu dekat, Bandara Soekarno-Hatta juga akan mengoperasikan Bio Safety Laboratorium Level 2 (BSL 2) guna meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampel RT-PCR bagi penumpang dari luar negeri.


Muhammad Awaluddin menuturkan AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat beroperasi dengan baik dengan menjalankan berbagai prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi COVID-19.

“Bandara Soekarno-Hatta adalah pintu utama Indonesia, yang di tengah pandemi ini melayani kepulangan WNI dari luar negeri, menangani kedatangan vaksin, serta menjaga konektivitas di dalam negeri. Di tengah pandemi ini, AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap harinya dengan melakukan berbagai penyesuaian termasuk menjalankan Biosecurity dan Biosafety Management guna memperkuat protokol kesehatan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas