Investor Asing Gencar Akuisisi Bank di Indonesia, Jelang Akhir 2021 Dominasinya Semakin Kuat
Setelah memburu bank besar hingga bank menengah, belakangan ini bank kecil juga menjadi incaran para pemodal dan investor asing.
Editor: Muhammad Zulfikar
Tingginya minat investor untuk mengakuisisi atau mengambilalih bank-bank lokal telah dibenarkan OJK. Hal ini dinilai menjadi bukti bahwa bisnis perbankan masih sangat menarik.
Baca juga: Bank Indonesia Percepat Kesiapan Penerbitan Rupiah Digital
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, minat investor yang tinggi masuk ke bisnis perbankan karena didukung juga oleh percepatan digitalisasi yang terjadi saat ini.
"Sehingga memang bank bank kita yang sangat menarik dikembangkan untuk menjadi bank-bank digital," katanya, Selasa (30/11).
OJK menyambut positif siapa saja investor yang akan mengakuisisi bank di dalam negeri, termasuk investor asing. Pasalnya, kata Heru, pihaknya tidak mendikotomikan siapa pemiliknya. Fokus OJK adalah pemilik tersebut harus lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terlebih dahulu.
Heru menegaskan, untuk lulus fit and proper test tidaklah mudah. Pertama, OJK harus memastikan dulu bahwa calon pemilik bank tersebut tidak memiliki rekam jejak yang negatif.
Kedua, calon pemilik bank tersebut harus mempunyai kemampuan keuangan yang dapat mendukung perkembangan bank, komitmennya dalam jangka panjang, termasuk mengatasi berbagai permasalahan yang berpotensi terjadi di kemudian hari, tidak hanya terkait masalah likuiditas tetapi juga dari sisi solvabilitas bank.
Ketiga, investor tersebut harus berkomitmen memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "Kalau kita lihat komitmen mereka hanya setengah-setengah tidak akan kita izinkan. Jadi meskipun banyak yang datang, namun OJK akan memilah-milah siapa yang bisa memiliki bank di Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: Mandiri, Bank Dengan Aset Terbesar di Indonesia
Saat ini, masih banyak bank-bank kecil yang melakukan penjajakan dengan calon investor strategis untuk masuk membantu permodalan. Secara regulasi, bank umum telah diwajibkan memiliki modal inti Rp 3 triliun per akhir 2022 dan itu mesti dipenuhi Rp 2 triliun akhir 2021.
Emtek Group yang juga pemegang saham Grab Indonesia dan Bukalapak menargetkan bisa merampungkan akuisisi Bank Fama pada 28 Desember 2021. Setelah proses akuisisi selesai, Emtek harus melakukan tambahan modal lagi karena modal inti Bank Fama baru Rp 1,02 triliun per Juni lalu.
Calon Bank Emtek ini dikabarkan bakal dikembangkan menjadi bank digital dan eks CEO PT Bank CIMB Niaga Tbk Tigor M Siahaan disebut-sebut akan memimpin bank ini.
Senandung Nacita, Corporate Communication Emtek Group belum bersedia mengungkapkan apa rencana perusahaan ini dalam membesarkan Bank Fama ke depan dan kelanjutan penambahan modalnya. "Hingga saat ini, kami sedang menunggu proses yang sedang berjalan dan akan memberikan informasi lanjutan sesuai dengan proses yang berjalan," kata Nacita pada KONTAN, Jumat (5/12).
Selain dua bank tersebut, masih ada beberapa lagi bank kecil yang masih harus cari investor untuk memenuhi aturan modal inti. Beberapa merupakan perusahaan tertutup seperti Bank SBI Indonesia, Bank Index Selindo, Bank Prima Master dan Bank Mayora.
Bank Mayora belakangan santer dikabarkan akan diakuisisi oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BNI). Sedangkan Bank Prima Master sebelumnya disebut-disebut akan diakuisisi oleh bank asing.
Sementara bank kecil yang sudah terdaftar di bursa saham diantaranya ada PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), PT Bank Ganesha Tbk (BGTG), PT MNC Bank International Tbk (BABP), PT Bank NasionalNobu Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk, PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI).
Ajaib baru-baru ini telah mengakuisisi 24% saham Bank Bumi Arta dan sebelumnya Kredivo sudah menjadi pengendali saham Bank Bisnis dengan kepemilikan saham 40%. Perusahaan teknologi juga sudah masuk ke bank untuk membangun bank digital seperti Sea Group ke SeaBank Indonesia dan Gojek ke Bank Jago. (*) (Kontan/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.