Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Jakarta-Tangerang Resmi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Pengelola Tol Jakarta-Tangerang resmi menaikkan tarifnya mulai Minggu (26/12/2021) pukul 00.00 WIB hari ini.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tarif Tol Jakarta-Tangerang Resmi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Pengendara sepeda motor memasuki Pintu tol Karang Tengah Barat 2, Tol Jakarta-Tangerang, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu 

Krist menambahkan bahwa selain untuk peningkatan layanan dan performa jalan, kenaikan tarif tol ini juga guna menjaga iklim investasi di Indonesia.

“Yang tak kalah penting adalah penyesuaian tarif ini untuk menjaga iklim investasi di Indonesia, agar makin banyak investor yang mau berinvestasi di bisnis jalan tol.

Sehingga anggaran Pemerintah dapat fokus pada pembangunan dan perbaikan jalan nasional/jalan desa, sehingga terwujud pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Krist.

Tarif Tol Jakarta-Tangerang terbaru Berikut rincian Jakarta-Tangerang ruas Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa yang berlaku mulai 26 Desember:

* Golongan I: Rp 8.000, sebelumnya Rp 7.500
* Golongan II: Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.500
* Golongan III: Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.500
* Golongan IV: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000
* Golongan V: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000

(Muhammad Choirul Anwar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Naik, Tarif Tol Jakarta-Tangerang Terbaru Berlaku Mulai Hari Ini"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas