Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mulai dari Penumbuhan Wirausaha Baru, Ini Program Unggulan IKM dari Kemenperin di 2022

Kementerian Perindustrian telah menyiapkan beberapa program unggulan lain untuk Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB).

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mulai dari Penumbuhan Wirausaha Baru, Ini Program Unggulan IKM dari Kemenperin di 2022
IST
Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Ir. Reni Yanita M.Si 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian telah menyiapkan beberapa program unggulan lain untuk Penumbuhan Wirausaha Baru (WUB).

Program ini sudah dilaksanakan dengan melatih sebanyak 6.258 wirausaha, dengan 3.408 WUB di antaranya telah mendapatkan legalitas atau izin usaha.

Pelatihan atau bimbingan teknis dan manajemen kewirausahaan yang diberikan kepada 6.258 WUB tersebut, berasal dari kegiatan Satker Pusat sebanyak 2.534 WUB, Satker Dekonsentrasi sebanyak 3.410 WUB, serta Satker Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia sebanyak 314 WUB.

Berikutnya, program Santripreneur Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) sepanjang 2021 telah menjangkau 14 pondok pesantren dan membina 236 santri melalui bimbingan dan pendampingan teknis serta bantuan mesin/peralatan dan meliputi beberapa bidang pembinaan, diantaranya IKM fesyen, olahan pangan, alas kaki dan perbengkelan.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Batas Akhir Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Hari Ini!

Program Santripreneur sendiri telah dilaksanakan sejak Maret hingga November 2021.

Selain dua program di atas, Ditjen IKMA juga menyiapkan program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi produk, penguatan mesin peralatan, serta program e-Smart IKM pada 2022.

Berita Rekomendasi

Untuk program restrukturisasi mesin atau peralatan IKM tahun ini telah diberikan kepada 115 IKM, dengan total nilai potongan Rp 12,1 miliar dan nilai investasi sebesar Rp 77,7 miliar.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA juga fokus menggelar fasilitasi dan pendampingan kepada para IKM di sentra-sentra IKM.

"Pembinaan di sentra IKM diberikan kepada 501 sentra IKM. Pembinaan di antaranya berupa bimbingan dan pendampingan teknis produksi serta fasilitasi mesin/peralatan produksi sentra IKM," tutur Dirjen IKMA Reni Yanita, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Ketegasan Erick Thohir Bakal Copot Oknum BUMN yang Hambat UMKM Mendapat Apresiasi

Dalam upaya pengembangan sentra IKM di berbagai wilayah di Indonesia, Ditjen IKMA Kemenperin telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus, di mana pada 2021 melibatkan sebanyak 136 kabupaten/kota yang memperoleh alokasi DAK Sub Bidang Revitalisasi Sentra IKM.

"Kami terus mendorong Pemda agar bisa memanfaatkan DAK ini sebagai solusi pengembangan IKM di daerah dengan berbasis sentra IKM," ungkapnya.

Ditjen IKMA Kemenperin juga memberikan pendampingan dan pembuatan desain kemasan dan merek bagi IKM melalui Klinik Desain Merek Kemas. Klinik ini telah memfasilitasi 100 IKM, dengan jumlah desain kemasan sebanyak 200 desain dan jumlah desain merek sebanyak 200 desain.

Baca juga: Industri Makanan dan Minuman Diminta Perkuat Nilai Tambah Petani, Peternak dan UMKM

"Sementara bantuan cetak kemasan diberikan kepada 10 IKM. Ada pula fasilitasi Kekayaan Intelektual melalui Klinik KI yang telah menghasilkan pendaftaran 394 Merek dan 6 Desain Industri, dan satu Indikasi Geografis," jelas Reni.

Adapun capaian kontribusi industri aneka terhadap PDB Triwulan III 2021 (yoy) sebesar 0,13 persen, dengan nilai investasi industri aneka hingga Triwulan III tahun 2021 mencapai Rp 2,17 triliun.

Ditjen IKMA telah memfasilitasi sertifikasi SNI mainan anak kepada 23 IKM, dan melakukan pendampingan penerapan sistem manajemen mutu (ISO 9001-2015) kepada 4 IKM mainan anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas