Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPKH Rencanakan Bank Muamalat Untuk Melantai di Bursa

Saat ini, status Bank Muamalat merupakan perusahaan terbuka yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BPKH Rencanakan Bank Muamalat Untuk Melantai di Bursa
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi menjadi pengendali Bank Muamalat Indonesia.

Bank syariah pertama di Indonesia ini pun saat ini diarahkan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).

Namun, Kepala BPKH Anggito Abimanyu belum memastikan kapan IPO itu akan dilakukan.

Baca juga: Dikuasai BPKH, Bank Muamalat Segera Gelar Rights Issue Rilis 39,81 Miliar Saham Baru

Saat ini, status Bank Muamalat merupakan perusahaan terbuka yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Rencana (IPO) sih ada, tapi terlalu dini untuk dikatakan sekarang," ujar Anggito pada Selasa (4/1/2022).

BPKH menerima pengalihan saham melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP) sebelumnya, yakni Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited.

BPH menerima sebanyak 7.903.112.181 saham Bank Muamalat atau setara dengan 77,42%.

Baca juga: Kerja Sama dengan BPKH, PT PP Akan Garap Proyek Rumah Indonesia di Mekkah

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%.

Sebelum injeksi modal kepada Bank Muamalat, BPKH terlebih dahulu bekerjasama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola aset pembiayaan berkualitas rendah di Bank Muamalat sebesar Rp 10 triliun.

Pasca aksi ini, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF Bank Muamalat menjadi 0,58%.

Setelah ini, Bank Muamalat Indonesia bakal mendapatkan modal investasi dengan total Rp 3 triliun dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: Kuasai 78,45 Persen Saham, BPKH Jadi Pengendali Bank Muamalat

Rinciannya, senilai Rp 1 triliun dari rights issue dan Rp 2 triliun dari penyerapan sukuk Subordinasi yang diterbitkan oleh bank syariah pertama di tanah air itu dengan kupon 9% per tahun.

“Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7% saham Bank Muamalat.

Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30%,” tutur Anggito.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas