Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Belajar dari Kasus Ustaz Yusuf Mansur, Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berinvestasi

Yusuf Mansur digugat atas kasus dugaan ingkar janji alias wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belajar dari Kasus Ustaz Yusuf Mansur, Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berinvestasi
Youtube Yusuf Mansur Official
Ustaz Yusuf Mansur 

2. Membedakan kebutuhan dan keinginan

Hal selanjutnya yang perlu menjadi pertimbangan ketika hendak melakukan investasi adalah dengan mengetahui dan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

Menurut Junanto, keinginan dan kebutuhan memiliki perbedaan yang tipis, sehingga perlu cermat demi mencapai target finansial yang baik ke depannya.

“Kita suka lupa, makan adalah kebutuhan, tapi makan burger, sate, dan nasi goreng itu adalah keinginan. Ini harus dipahami sebelum mengelola keuangan, jadi uang itu mau diolah jadi apa dan pikirkan kebutuhannya apa,” jelas Junanto.

Di sisi lain, berinvestasi juga membutuhkan dana dingin atau dana nganggur yang tidak diperuntukan untuk suatu hal.

Sehingga, ketika Anda mengalami risiko investasi, maka pos-pos penting pengeluaran wajib Anda seperti uang sekolah, uang belanja, dan lain sebagainya tidak terganggu.

3. Jangan buru-buru dalam berinvestasi

BERITA REKOMENDASI

Junanto tidak menyarankan untuk memilik investasi secara terburu-buru.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Kembali Tersandung Masalah, Disomasi Atas Kasus Ini

Sebelum memulai investasi, Anda perlu membekali diri dengan membaca dan mencari tahu informasi terkait dengan investasi tersebut.

“Jadi bukan hanya tech savvy, tapi juga harus financial savvy. Anda harus rajin membaca, boleh sesekali nongkrong, main game, rebahan, tapi jangan terus–terusan agar bisa produktif,” ujar dia.

Junanto menambahkan, saat ini investasi bisa dimulai dengan nominal yang rendah, mudah, aman, dan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Hal ini positif karena mampu mendorong pertumbuhan tren retail investor, khususnya di kelompok usia muda produktif.


“Namun, tentunya pertumbuhan ini harus didukung dengan pemahaman keuangan yang baik agar para pelakunya bisa menjadi investor yang cerdas dan mawas dengan risikonya,” tutup dia.

Anda juga perlu mencari tahu di mana Anda akan melakukan investasi, cek legalitas dan izin beroperasi dari OJK, cek rekam jekak perusahaan investasi, hingga manajer investasi yang akan mengelola uang Anda.

Hal ini perlu dilakukan agar Anda tidak tertipu investasi-investasi bodong. (Kiki Safitri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belajar dari Kasus Dugaan Wanprestasi Yusuf Mansur, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Investasi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas