Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YLKI: Kenaikan Tarif KRL Jangan Sampai Membuat Konsumen Beralih Menggunakan Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, yang diusulkan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in YLKI: Kenaikan Tarif KRL Jangan Sampai Membuat Konsumen Beralih Menggunakan Kendaraan Pribadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang menunggu kedatangan kereta di peron jalur layang (elevated track) Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021). Jalur layang Bogor Line di Stasiun Manggarai yang telah beroperasi bagi penumpang KRL Commuter Line relasi Jakarta-Bogor menggunakan desain yang modern dan standar pelayanan terbaik dengan pemerintah sebagai regulatornya dan KAI Commuter sebagai operator yang melengkapi fasilitas layanan untuk pengguna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, yang diusulkan akan mengalami kenaikan pada April 2022.

Pengurus harian YLKI Agus Suyanto menilai, kenaikan tarif KRL ini jangan sampai membuat konsumen beralih ke kendaraan pribadi untuk melakukan mobilitas.

Penumpang KRL sendiri, lanjut Agus, berasal dari kelompok paling bawah sampai di atas rata-rata yang menggunakan layanan tersebut untuk melakukan mobilitas.

Baca juga: Tarif KRL Diusulkan Naik Jadi Rp 5.000 Pada April 2022, YLKI: Harus Ada Benefit untuk Konsumen

"Maka dari itu, kenaikan tarif ini harus dikelola dengan baik dengan menawarkan sesuatu yang menguntungkan untuk konsumen KRL," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (13/1/2022).

KRL ini, menurut Agus, merupakan transportasi publik yang besar dan tentunya perlu dilakukan kajian mengenai kemampuan dan kemauan membayar masyarakat untuk menggunakan KRL.

Agus juga menilai, kenaikan tarif KRL ini harus dibarengi dengan benefit apa yang didapatkan oleh konsumen.

Baca juga: KRL Commuter Angkut 8,2 Juta Penumpang Selama Periode Angkutan Nataru

Berita Rekomendasi

"Jadi kenaikan tarif ini, harus ada benefit apa yang diberikan oleh penyedia jasa layanan KRL untuk masyarakat," kata Agus.

Ia juga menjelaskan, bahwa kenaikan tarif ini harus fair dengan adanya peningkatan, perbaikan, penambahan layanan pada operasional KRL.

"Perbaikan layanan seperti menawarkan infrastruktur yang baik, atau menambah daya tampung penumpang KRL," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas