Jelang G20 di Bali, Pemerintah Dorong Maskapai Tambah Frekuensi Penerbangan Internasional
menjelang pelaksanaan G20 di Bali pemerintah akan mendorong penambahan frekuensi penerbangan internasional.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan, menjelang pelaksanaan G20 di Bali pemerintah akan mendorong penambahan frekuensi penerbangan internasional.
Menurutnya, pemerintah akan mengatur regulasi penerbangan untuk memudahkan lalu-lintas maskapai membawa penumpang ke Bali untuk mendukung pelaksanaan G20 nanti.
"Pemerintah akan menyiapkan regulasi penerbangan internasional untuk di Bali, yang menjadi lokasi digelarnya acara internasional G20," ucap Sandiaga Uno, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Bakal Dilintasi Kendaraan Antipeluru Saat G20, Kementerian Pastikan Kekuatan Jalan di Bali
Ia juga mengungkapkan, melalui regulasi baru ini maka negara-negara yang melakukan kerja sama dengan Indonesia akan sepakat membuka perbatasan dan mengizinkan masyarakatnya bepergian di area tertentu.
"Penambahan frekuensi penerbangan internasional ini, diharapkan dapat berjalan pada kuartal dua dan tiga 2022 mendatang," ujar Sandiaga Uno.
Melalui skema dan regulasi yang akan dibuat nanti, maka pertemuan G20 yang akan diselenggarakan November 2022 di Bali bisa dilakukan dan penerbangan langsung yang belum optimal akan diupayakan berjalan.
"Saat ini beberapa maskapai asing sudah menyatakan minatnya untuk membuka penerbangan langsung ke Bali, salah satu maskapai tersebut seperti Uni Emirate Arab, Qatar, Jepang, dan Turki," kata Sandiaga Uno.
Baca juga: Airlangga Hartarto hingga Sri Mulyani Jadi Jubir Presidensi G20
Dia melanjutkan, beberapa maskapai asing telah menyatakan minat untuk membuka penerbangan langsung ke Indonesia melalui Bali. Sejak enam bulan lalu, maskapai dari Uni Emirate Arab, Qatar, Jepang, India, dan Turki sudah melakukan penjajakan dengan Indonesia.
Untuk maskapai dalam negeri, Sandiaga mengatakan, pemerintah telah memberi penugasan kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Garuda telah diminta mengaktifkan kembali rute Indonesia-Jepang untuk mengangkut penumpang ke Bali.