Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 600 Ribu Lanjut di Tahun 2022, Akses Laman eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerimanya

Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BLT UMKM Rp 600 Ribu Lanjut di Tahun 2022, Akses Laman eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerimanya
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

Berita Rekomendasi

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas