Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Berapa Gaji Menteri? Ini Besaran Penghasilan dan Fasilitas yang Diterima Pembantu Presiden

Inilah besaran gaji dan fasilitas yang diterima para menteri yang menjadi pembantu presiden. Ternyata tak lebih dari Rp 20 juta per bulan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Berapa Gaji Menteri? Ini Besaran Penghasilan dan Fasilitas yang Diterima Pembantu Presiden
KOLASE TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Para menteri di Kabinet Indonesia Maju. Inilah besaran gaji dan fasilitas yang diterima para menteri yang menjadi pembantu presiden. Ternyata tak lebih dari Rp 20 juta per bulan. 

Bagi menteri yang berlatar belakang pengusaha, maka gaji ini bisa jadi cukup jauh dengan penghasilan mereka selama ini.

Presiden Joko Widodo memimpin pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wamen ATR Raja Juli Antoni, Wamendagri John Wempi Watipo dan Wamenaker Afriansyah Noor.
Presiden Joko Widodo memimpin pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Wamen ATR Raja Juli Antoni, Wamendagri John Wempi Watipo dan Wamenaker Afriansyah Noor. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Sebagai informasi, besaran berapa gaji menteri tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan belum pernah direvisi.

Artinya, gaji menteri di Indonesia tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.

Selain gaji dan tunjangan, mereka masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Namun, dikutip dari Kompas.com, tunjangan operasional hanya bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri, bukan untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan bagian dari komponen take home pay. Besaran tunjangan operasional bahkan jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.

Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

BERITA REKOMENDASI

Fasilitas lain yang diterima para pembantu presiden ini adalah mobil dinas. Baik rumah maupun mobil dinas wajib dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Nah, para periode Kabinet Indonesia Maju kali ini, para menteri akan mendapatkan mobil dinas yang mewah: Toyota Crown 2.5 HV G Executive.

Masih dari Kompas.com, sedan mewah ini menggantikan Crown Royal Saloon yang sudah digunakan lebih dari 10 tahun.

Toyota Crown 2.5 HV G Executive merupakan sedan mewah generasi ke-15 yang dibangun menggunakan platform TNGA terbaru dengan sistem penggerak Four-Wheel Drive (4WD).

Platform ini lebih rigid dan ringan demi meningkatkan kemampuan menikung dan handling.

Toyota Crown 2.5 HV G Executive
Toyota Crown 2.5 HV G Executive (IST)

Dikutip dari gridoto.com, Toyota Crown 2.5 HV G Executive memakai mesin 4-silinder 2.487 cc berkode A25A-FXS dengan sistem hybrid THS II.

Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 181 dk/6.000 rpm dan torsi puncak 221 Nm/3.800-5.400 rpm.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas