Mantan Dirut Krakatau Steel Jadi Tersangka, Menteri BUMN Harap Tak Ganggu Aktivitas Perusahaan
Menteri BUMN Erick Thohir berharap semua proses dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas bisnis dan operasional perseroan.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak 5 orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada tahun 2011.
Satu diantara 5 orang tersangka adalah Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012 berinisial FB.
Terkait hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir berharap semua proses dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas bisnis dan operasional perseroan.
Baca juga: Menteri BUMN Minta Kasus Blast Furnace Krakatau Steel Diusut Sampai Tuntas
“Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Erick juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam merespons kasus korupsi di perusahaan yang bergerak di industri besi dan baja tersebut.
"Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," paparnya.
Ia melanjutkan, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel.
Erick optimistis langkah ini selaras dengan semakin baiknya Krakatau Steel dalam menjalankan roda organisasinya.
Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Fiktif BUMN Amarta Karya, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi
Ia menegaskan bahwa penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa Krakatau Steel," papar Erick.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," pungkasnya.
Eks Dirut Krakatau Steel Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pabrik Blast Furnace
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.