Konsumen Dewasa Dinilai Juga Berhak Dapat Informasi Soal Produk Tembakau Alternatif
masyarakat terutama perokok dewasa, mempunyai hak untuk memilih produk yang memiliki dampak risiko yang lebih rendah bagi kesehatannya
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsumen di Indonesia terutama mereka perokok dewasa dinilai mempunyai hak untuk memperoleh informasi tentang produk penghantar nikotin yang lebih rendah risiko, seperti produk tembakau alternatif.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk memastikan hak mereka menggunakan produk tembakau alternatif juga dapat dipenuhi demi terciptanya perbaikan kualitas kesehatan publik.
Topik di atas tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Global Forum on Nicotine (GFN) 2022 yang mengangkat tema “Safer Nicotine: Human Right and Legal Challenges.”
Baca juga: Gappri Minta Pemerintah Melindungi Kelangsungan Usaha Industri Hasil Tembakau
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo, yang menghadiri kegiatan tersebut secara daring mengatakan, masyarakat terutama perokok dewasa, mempunyai hak untuk memilih produk yang memiliki dampak risiko yang lebih rendah bagi kesehatannya.
“Jadi, perokok dewasa itu berhak mendapatkan akses dan informasi yang akurat ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok,” kata Bimmo seperti dikutip, Selasa (2/8/2022).
Dengan begitu, menurutnya, perokok dewasa yang merasa kesulitan untuk berhenti merokok dapat terbantu dengan memanfaatkan penggunaan produk tembakau alternatif.
Hal tersebut sebelumnya juga disampaikan Tomas O’Gorman, salah satu pembicara dalam sesi “Safer Nicotine: Human Right and Legal Challenges” di GFN 2022.
Tomas mengatakan perokok dewasa berhak untuk memiliki pilihan produk penghantar nikotin yang lebih rendah risiko daripada rokok.
“Untuk mewujudkan hak perokok dewasa dalam menggunakan produk tembakau alternatif, mereka perlu mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif. Sebab, saat ini, masih banyak informasi keliru yang berkembang mengenai produk tersebut,” ujar Tomas yang juga merupakan anggota dewan International Network of Nicotine Consumer sekaligus pendiri Pro-Vapeo Meksiko.
Baca juga: Ketua Akvindo Sebut Produk Tembakau Alternatif Tidak Hasilkan Residu Seperti Rokok
Beberapa waktu lalu, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menilai minat hingga upaya pemerintah untuk melakukan sosialisasi terkait keberadaan dan fakta terkait produk tembakau alternatif masih kurang.
Hal ini berpotensi menyulitkan para perokok dewasa sehingga mereka semakin jauh dari produk tembakau alternatif yang bisa menjadi solusi untuk mengurangi risiko akibat konsumsi rokok.
“Prevalensi merokok akan sulit ditekan,” ujar dia.
Untuk mengatasi hal ini, Johan pun memiliki saran yang sama dengan Dimas, yakni agar pemerintah terbuka melakukan studi atas produk-produk tembakau alternatif.
Dengan demikian, pemerintah bisa mendapatkan gambaran jelas terkait manfaat dan risiko yang ada dalam produk ini.
“Jika ini tidak dilakukan, mustahil pembatasan bisa dihilangkan,” tuturnya.