Garuda Incar Rp 19,79 Triliun untuk Modal Kerja, Rencanakan Tiga Aksi Korporasi
GIAA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 22,97 miliar saham baru untuk konversi utang. Total utang yang akan dikonversi maksimal Rp 4,2 triliun.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana melakukan tiga aksi korporasi dengan nilai Rp 19,79 triliun.
Langkah tersebut dilakukan untuk penambahan modal emiten pelat merah untuk konversi utang dan menutup modal kerja negatif.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/10/2022), GIAA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68,07 miliar saham baru.
Garuda akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atawa rights issue, penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dan konversi obligasi wajib konversi (OWK).
Baca juga: Komisi XI DPR Setujui Suntikan Rp 7,5 T untuk Garuda Indonesia, Kamrussamad: Harus Diselamatkan!
Garuda Indonesia akan meminta persetujuan aksi korporasi rights issue pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Oktober 2022 esok.
Agenda kedua RUPSLB adalah PMTHMETD atau private placement sehubungan dengan konversi utang GIAA.
Total saham ini setara dengan 262,97 persen modal disetor Garuda Indonesia saat ini.
GIAA menyebut, harga pelaksanaan rights issue antara Rp 182 per saham hingga Rp 210 per saham. Dengan harga tersebut, Garuda Indonesia akan meraup dana segara Rp 12,39 triliun hingga Rp 14,29 triliun.
Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali akan mengeksekusi hak dalam rights issue ini.
Suntikan modal pemerintah dalam rights issue merupakan dana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun.
Dengan menghitung kepemilikan pemerintah sebesar 60,54% pada Garuda, maka total nilai rights issue jika pemerintah mempertahankan persentase kepemilikan sebesar Rp 12,39 triliun.
"Dana hasil pelaksanaan PMHMETD setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk maintenance, restorasi, dan pemenuhan maintenance reserve serta modal kerja yang mencakup bahan bakar, biaya sewa pesawat, dan pembayaran biaya restrukturisasi," ungkap Garuda Indonesia dalam tambahan informasi rencana rights issue dan private placement, Rabu (12/10).
Biaya restrukturisasi ini merupakan biaya yang dikeluarkan Garuda saat melakukan restrukturisasi melalui pengadilan maupun di luar pengadilan, salah satunya biaya konsultan pendukung.
Lewat rights issue, GIAA akan meraup dana segar. Tetapi dalam PMTHMETD, Garuda akan mengonversi utang kreditur menjadi saham.
Baca juga: Lion Air Group: Syarat Terbaru Naik Pesawat, Sudah Booster Tak Perlu PCR dan Antigen