Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rizal Ramli: Pemerintah Sudah Tak Sanggup Bayar Bunga Utang Negara: Gali Lubang, Tutup Jurang

Ekonom senior Rizal Ramli menyebut pemerintah Indonesai kini sudah tidak mampu membayar bunga utang negara yang mencapai Rp 405 triliun.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rizal Ramli: Pemerintah Sudah Tak Sanggup Bayar Bunga Utang Negara: Gali Lubang, Tutup Jurang
Tribunnews/Danang Triatmojo
Ekonom senior, mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli. Dia menyebut Pemerintah Indonesia kini sudah tidak mampu membayar bunga utang negara yang mencapai Rp 405 triliun. Ia mengatakan Pemerintah Indonesia saat ini memiliki utang pokok Rp 100 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dalam mengelola utang, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolan dan Pembiayaan Risiko melakukannya dengan sangat detail dan hati-hati.

Menurutnya, apabila ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh positif , maka kenaikan utang tidak harus dikhawatirkan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (pertamina.com)

"Selama kita punya pertumbuhan ekonomi maka peningkatan utang tidak harus dikhawatirkan," ujar Suahasil saat memberi pemaparan kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi, Senin (3/10).

Ia meminta masyarakat untuk tidak hanya melihat utang pemerintah hanya dari nominalnya saja, melainkan melalui utang per produk domestik bruto (PDB).

Rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,30% per Agustus 2022. Angka tersebut sedikit meningkat dengan rasio utang pada akhir Juli 2022 yang sebesar 37,91%.

Meskipun terdapat peningkatan nominal dan rasio utang pada akhir Agustus 2022, peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal

"Ini yang harus kita perhatikan terus dari waktu ke waktu, saat ini utang PDB Indonesia sekitar 38%," katanya.

Berita Rekomendasi

Suahasil menambahkan, dalam mengelola utang dilakukan secara hati-hati, misalnya saja dengan memperhatikan jangka jatuh tempo utang tersebut atau dengan memperhatikan tenornya

"Kita mesti pastikan betul itu utang untuk jangka waktu satu tahun, apakah untuk tiga tahun, dan itu kita gunakan untuk membuat sedemikian hingga jangan sampai utang itu tiba-tiba jatuh di tahun yang sama semua, bisa berabe," tutur Suahasil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas