Ekonom Indef Sebut Pemerintah Harus Kuasai Industri Riset IKN, Jangan Diserahkan ke Swasta
Pemerintah harus membangun industri riset di IKN dan Kepemilikannya harus dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman meminta pemerintah menguasai industri riset di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, bukan menyerahkan kepada investor.
Hal itu disampaikan karena adanya kabar yang menyebutkan Badan Otorita IKN dan Pemerintah akan memberi insentif berupa tax deduction sebesar 350 persen untuk para investor.
Insentif tersebut diberi kepada investor yang akan membangun fasilitas penelitian dan pengembangan di IKN.
"Pemerintah harus membangun industri riset di sana. Kepemilikannya harus dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata Rizal ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Tarik Minat Swasta, Pembangunan Infrastruktur IKN Harus Dimulai Oleh Pemerintah
Kepala Pusat Makroekonomi & Keuangan Indef itu menyebut penelitian dan pengembangan (litbang) tidak boleh dikuasai oleh swasta atau asing.
“Itu kan tempat strategis. Masa litbang diserahkan ke swasta atau asing. Gimana gitu loh. Ini negara punya kita,” ujarnya.
Menurut Rizal, riset dasar perlu langsung dikerjakan oleh pemerintah karena langsung berhubungan dengan sumber daya alam di Kalimantan.
Ia takut bila perusahaan swasta atau asing yang mengendalikan, dapat mengancam keberlanjutan.
Tak hanya itu, produk pengembangannya juga tak bisa dimanfaatkan oleh industri lokal.
“Sangat tidak tepat untuk saat ini apabila dibuka tempat riset yang bisa mengambil sumber daya alam di sana. Itu bisa mengancam sustainability. Bahkan juga nilai tambah dari pengembang produk-produk turunannya itu tidak bisa di-drive oleh industri kita,” kata Rizal.