Menaker Sentil Pengusaha, Jangan Manfaatkan Isu Resesi untuk PHK Karyawan
Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki data sejumlah perusahaan yang terdampak resesi global.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau agar para pelaku usaha tidak menjadikan resesi ekonomi sebagai alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan.
Ida Fauziyah menyampaikan pesan tersebut usai rapat kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
“Tentu tidak bisa dengan alasan resesi melakukan pemutusan hubungan kerja dan seterusnya. Tentu tidak boleh isu resesi menjadi dimanfaatkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja,” kata Ida Fauziyah.
Dia menegaskan, kementeriannya telah memiliki data sejumlah perusahaan yang terdampak resesi global.
Hal itu tercermin dari tergerusnya produksi akibat berkurangan permintaan di pasaran.
“Sebenarnya kita juga sudah mendengar memang ada perusahaan-perusahaan mengalami dampak akibat resesi tersebut. Berkurangnya demand terhadap produksi perushaan itu, itu pasti ada dampaknya, kata dia.
Baca juga: Menkeu Siapkan Bansos Antisipasi Gejolak Ekonomi Sosial karena Gelombang PHK
Kendati demikian, Ida meminta perusahaan tetap mengedepankan aspek dialog dan mencari jalan tengah ketimbang mem-PHK para karyawan.
“Jika menghadapi itu, maka kami berkali-kali menyampikan bahwa PHK menjadi pilihan terakhir,” katanya.
Baca juga: Startup Diterpa Gelombang PHK, Ekonomi Digital Diprediksi Terus Tumbuh
“Harus diupayakan terlebih dulu dialog biparted, dialog dininternal perusahan tersebut dialog atara pengusaha dengan pekerja,” lanjut Ida.