Rumah untuk Jokowi Selepas Tak Jabat Presiden Akan Naikkan Nilai Properti di Colomadu
Rumah tersebut akan diberikan kepada Jokowi setelah selesai masa jabatannya sebagai Presiden pada tahun 2024.
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com
Lahan seluas 2.000 sampai 3.000 meter persegi di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karangnyar, Jawa Tengah, yang dialokasikan untuk pembangunan rumah hadiah negara kepada Jokowi selepas tidak lagi menjabat sebagai Presiden di 2024.
"Yang saya tahu prosedur pengadaan tanah sudah clear. Kalau surat-surat resmi memang belum ada. Lokasinya ada di Jalan Adi Sucipto," ungkap Juliyatmono.
Ia menyebut proses pengadaan tanah untuk rumah Presiden Jokowi itu baru tahun ini. Tapi ia lupa bulannya.
"Tapi tahun ini yang sudah pasti dan sudah dibayarkan BPHTB-nya. Kan itu ada pajaknya. Sudah dibayar dan sudah clear. Iya masih lahan (kosong)," kata dia.
Dia memprediksi dalam dua tahun terakhir sebelum masa jabatan Jokowi selesai rumah di lahan tersebut dibangun.(tribun solo/adi/uci/mad/dod)
Berita Rekomendasi