Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mobil Rusak Karena Aspal Jalan Tol Berlubang Bisa Dapat Ganti Rugi, Berikut Caranya

PT Jasa Marga akan memberikan ganti rugi bagi pengendara yang mobilnya rusak akibat jalanan berlubang di jalan tol.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mobil Rusak Karena Aspal Jalan Tol Berlubang Bisa Dapat Ganti Rugi, Berikut Caranya
HANDOUT
Ilustrasi: Perbaikan jalan tol Jakarta-Cikampek arah ke Cikampek pengerjaannya dimulai dari Km 26+100 sampai Km 26+200. PT Jasa Marga akan memberikan ganti rugi bagi pengendara yang mobilnya rusak akibat jalanan berlubang di jalan tol. 

"Suara ban yang terjebak masuk lubang itu sangat kencang," ujarnya.

Namun saat itu, ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya, karena menganggap ban dan velg-nya tidak masalah setelah terjebak lubang besar.

Baru keesokan harinya, pada Minggu (26/2) pagi, Ali menyadari ban depan mobilnya sebelah kiri dan kanan, mengalami benjol setelah terjebak lubang di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Ia kemudian mencari informasi tentang klaim ganti rugi pengguna jalan tol ke Jasa Marga, hingga akhirnya menghubungi one call center 14080.

Baca juga: Seperti Ini Kondisi Kerusakan Jalan Tol di Turki Setelah Gempa Magnitudo 7,8

"Saya mencoba ikuti alurnya. Apalagi saya tidak mengambil struk-nya saat masuk gerbang tol, ternyata ribet juga, tak sesuai dengan yang diharapkan," ujar Ali.

Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol, menindaklanjuti keluhan pengendara. Jasa Marga menambal lubang untuk sementara kemudian perbaikan permanen.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan terhadap kondisi perkerasan jalan tol khususnya di Ruas Jakarta-Cikampek," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, Minggu (26/2).

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas