Uang Nasabah di Mamuju Hilang Rp 200 Juta karena Penipuan Online, Ini Penjelasan BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah melakukan investigasi terkait hilangnya uang nasabah Bank BRI Cabang Mamuju, Sulawesi Barat
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah melakukan investigasi terkait hilangnya uang nasabah Bank BRI Cabang Mamuju, Sulawesi Barat, bernama Muhammad Amin senilai Rp 202.900.000.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribun, Manajemen BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan nasabah dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dimana nasabah merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Bayar Tagihan Shopee PayLater Melalui M-Banking BCA, BNI, BRI, dan Mandiri
Manajemen BRI menjelaskan, nasabah tersebut menginformasikan data transaksi perbankan (PIN & Password) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab baik melalui digital atau phone scam sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," tulis keterangan tersebut, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Uang Rp200 Juta Milik Nasabah Bank Himbara Raib, Kehilangan Setelah Klik Link Undangan di WA
BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat, serta diimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami juga mengimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun," kata manajemen BRI.
BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.
BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun:
• Website: www.bri.co.id
• Instagram: @bankbri_id
• Twitter:
@bankbri_id,
@kontakbri,
@promo_BRI
• Facebook: Bank BRI
• Youtube: Bank BRI
• Tiktok: @bankbri_id
Jadi Korban Penipuan Modus Undangan Pernikahan Digital, Rp 200 Juta Milik Nasabah Bank Himbara Raib
Modus penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan digital masih marak terjadi.
Terbaru menimpa seorang nasabah Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank BRI Cabang Mamuju bernama Muhammad Amin.
Ia kehilangan uang tabungannya senilai Rp 202.900.000.
Seperti dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Amin kehilangan uangnya pada 13 Mei 2023 lalu.
Amin mengaku awalnya dia mendapatkan pesan WhatsApp (WA) berupa undangan pernikahan digital dari orang tidak ia kenal.
Pesan undangan digital itu berkali-kali masuk ke nomor WhatsApp milik Amin, namun dia tidak mau buka.
Tapi karena sudah berulang kali pesan itu masuk, akhirnya dia membukanya, Amin kira itu undangan dari temannya sendiri.
"Ternyata undangan digital itu penipuan, karena memang saya tidak mengetahui kalau itu bentuk penipuan," kata Amin saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/5/2023).
Setelah dia membuka pesan itu, tiba-tiba Amin menerima pesan singkat melalui SMS permintaan On Time Password (OTP).
Namun, Amin hanya menghiraukan pesan tersebut karena dia merasa bahwa itu adalah penipuan bahkan pesan itu dia hapus.
"Saya takut itu penipuan makanya sebagian pesan singkat itu saya hapus," terangya.
Kendati demikian, dia mengaku masih bisa melakukan transaksi uang ke rekening orang lain melalui aplikasi BRImo.
Pada tanggal 10 Mei 2023, Amin masih sempat mengirimkan uang untuk anaknya.
"Sebelum saya ke Bank BRI Cabang Mamuju saya masih bisa melakukan transaksi melalu BRImo. Saya kirimkan uang anak saya," ujar dia.
Lalu pada Jumat 12 Mei 2023, ketika Amin ingin melakukan transaksi, akan tetapi akun BRImo miliknya sudah tidak bisa diakses.
"Saya buka aplikasi BRImo selalu muncul tulisan user name dan pasword anda salah dan begitu terus," ucap Amin.
Karena tidak bisa login, akhirnya hari itu juga Jumat sekitar pukul 14.00 Wita sore, Amin mendatangi Kantor BRI Cabang Mamuju, meminta untuk mengaktifkan BRImo miliknya.
Setibanya di BRI Mamuju Amin mengaku, dia langsung mendapat pelayanan dari salah satu costmer service (CS).
Kemudian, ia diminta untuk mengisi kertas untuk keperluan data nasabah.
"Tapi sebelum saya isi data diri, saya bertanya ke CS itu apakah harus isi data jika kembali mengatifkan BRImo. Lalu CS itu menjawab iya," ujarnya.
Belum sempat mengisi data, CS meminta Amin untuk memperlihatkan kartu ATM dan buku rekening beserta nama ibu kandung dan dianggap sudah sesuai.
Amin kemudian bertanya kepada CS terkait adanya pesan BRI-OTP masuk ke handphone berkali-kali dan apakah itu penipuan.
"Saat saya bertanya ke CS, dia (CS) bilang itu bukan penipuan itu resmi dari BRI," bebernya.
Lanjut Amin menjelaskan, Costumer Service itu meminta handphone milik Amin dan kemudian CS klik pesan permintaan kode OTP itu.
"Setelah mengklik permintaan kode OTP itu, customer service kemudian meminta saya untuk cek kode OTP yang masuk di handphone, saya cek tidak ada masuk," ujarnya.
Usai kejadian tersebut Amin mengaku, uang tabungan di rekening miliknya senilai Rp 200 juta raib.
"Saya sudah cek Pak, ada tiga kali diambil itu uang di rekening saya,dua kali tarik 100 juta kemudian satu kali 2.900.000," keluh Amin.
Dari kejadian tersebut, Amin akan mendatangi Polda Sulbar untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Besok jam 8 pagi saya mau ke Polda Sulbar ke Subdit 2 Fismodev Direktorat Kriminal Khusus melaporkan kejadian ini," tandasnya.
Saat jurnalis Tribun-Sulbar.com mencoba menghubungi meminta keterangan salah satu pegawai BRI Mamuju, namun tidak ada jawaban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.