Tekan Harga Bawang Putih, Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi Impor
Kementerian Perdagangan perlu meninjau kembali kebijakan hambatan non-tariff atau non-tariff measures (NTM).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
WARTA KOTA/ANGGA BN
Pedagang bawang tengah melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Sekitar 90%-95% kebutuhan bawang putih di Indonesia diperoleh melalui impor dari Cina, India dan juga AS.
Hasran menyebut pemerintah perlu memprioritaskan penurunan biaya logistik pada sektor pangan.
“Kemendag, Kementan, dan Kemenperin perlu melonggarkan restriksi kuantitatif pada produk-produk pangan dan pertanian yang digunakan untuk produksi manufaktur makanan dan minuman,” ujarnya.
Hasran juga menambahkan, bawang putih juga belum masuk dalam komoditas yang diatur dalam Neraca komoditas.
"Sistem Neraca komoditas perlu terus dikembangkan oleh Kemenko Perekonomian agar dapat mencakup seluruh komoditas bahan pokok termasuk bawang putih," kata Hasran.
"Dengan masuknya bawang putih ke dalam Neraca Komoditas, persyaratan teknis dan administrasi dapat dipangkas sehingga penerbitan persetujuan impor dapat dipercepat," lanjutnya.
Berita Rekomendasi