Usai Gelar RUPST, Antam Setujui Tebar Dividen Rp1,91 Triliun
Anggota Holding Tambang BUMN yakni PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, menetapkan deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham senilai Rp1,91 triliu
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Holding Tambang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, menetapkan deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham senilai Rp1,91 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Elisabeth Siahaan mengatakan, dividen tersebut setara dengan 50 persen laba Antam di buku tahun 2022.
Kepastian dividen ini terjadi setelah Antam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: RUPS Delta Dunia Group Setujui Pembagian Dividen dan Angkat Direktur Baru
"Para pemegang saham menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2022 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan, yaitu dividen sebesar 50 persen atau Rp1,91 triliun," ungkap Elisabeth.
Sementara itu untuk sisanya yakni 50 persen ditahan sebagai cadangan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan.
Diketahui, Antam mengalami peningkatan kinerja keuangan sepanjang tahun buku 2022.
Capaian pertumbuhan tersebut didukung upaya Antam untuk mengoptimalkan kinerja produksi dan penjualan komoditas utama berbasis nikel, emas dan bauksit di tengah kondisi pemulihan ekonomi global serta outlook positif komoditas logam dasar dan logam mulia sepanjang FY22.
Penguatan performa profitabilitas Antam tercermin dari capaian laba tahun berjalan pada 2022 yang mencapai Rp3,82 triliun, tumbuh siginifikan 105 persen dibandingkan laba tahun berjalan tahun buku 2021 sebesar Rp1,86 triliun.
Optimalisasi tingkat produksi dan penjualan komoditas utama ANTAM mendukung capaian Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) yang mencapai sebesar Rp7,35 triliun, naik 29 persen dari EBITDA 2021 sebesar Rp5,71 triliun.
Baca juga: Bagikan Dividen, Saham Pertamina Geothermal Energy Cetak Rekor Tertinggi Sejak Melantai di BEI
Dalam kesempatan tersebut, Elisabeth juga mengungkapkan, RUPST juga terdapat agenda lain, salah satunya yakni para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian/penambahan hak Pemegang Saham Seri A Dwiwarna (yang dapat dikuasakan) di Perseroan sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2022 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2022.
"Serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan di lingkup badan usaha milik negara sesuai dengan usulan Holding Tambang BUMN atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) selaku Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna," pungkasnya.