Kadin Nilai Pesatnya Perkembangan Ekonomi Digital RI Belum Diikuti Literasi yang Memadai
Masyarakat saat ini masih memiliki kesadaran yang rendah terkait pentingnya menjaga data pribadi.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Kadin Nilai Pesatnya Perkembangan Ekonomi Digital RI Belum Diikuti Literasi yang Memadai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-ekonomi-digital__.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia menyoroti perkembangan ekonomi digital Indonesia yang belum diikuti oleh sejumlah hal.
Contohnya seperti belum diikuti dengan literasi digital yang memadai dari masyarakat.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Komunikasi dan Informatika Firlie H Ganinduto mengatakan, hal tersebut perlu menjadi catatan dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia.
Baca juga: Tumbuh 22 Persen, Kemenkominfo Ajak Kaum Milenial Perkuat Sektor Ekonomi Digital
"Penting untuk dicatat pertumbuhan digitalisasi di sektor ekonomi digital di Indonesia saat ini belum diikuti oleh literasi digital, termasuk keuangan digital yang cukup di masyarakat," katanya di AYANA Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Selain itu, kata Firlie, masyarakat juga masih memiliki kesadaran yang rendah terkait pentingnya menjaga data pribadi.
Di sisi lain, para pengusaha juga belum cukup tinggi kesadarannya untuk melindungi data pribadi para konsumennya
"Kesadaran pengusaha dalam menerapkan langkah-langkah untuk melindungi data pribadi konsumen, sekaligus juga menerapkan langkah-langkah teknik keamanan cyber, masih belum tinggi," ujar Firlie.
Maka dari itu, guna menjawab tantangan industri tersebut, ia mengatakan Kadin Indonesia telah melakukan sosialisasi undang-undang perlindungan data pribadi kepada seluruh stakeholders pemangku kebijakan.
Hal itu menyusul penandatanganan MoU dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga sejak 2021 telah menjalankan berbagai program terkait dengan sosialisasi tersebut.
Adapun Kadin Indonesia memprediksikan pertumbuhan ekonomi digital mampu bertambah pesat dalam lima tahun yang akan datang.
Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp 3.216 triliun pada 2027 mendatang.
"Lima tahun ke depan, perkiraan ukuran ekonomi digital akan terus berkembang pesat dengan mencapai Rp 3.216 triliun pada tahun 2027," katanya.
Angka tersebut, kata Firlie, meningkat 128 persen dalam periode lima tahun.
"Prediksi ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan ukuran ekonomi digital diperkirakan meningkat 128 persen dalam periode lima tahun," kata Firlie.
Kemudian, pada 2027, sektor ekonomi digital diperkirakan akan meningkat menjadi 14 persen, menyumbang ke produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang disebut akan mencapai Rp 23.533 triliun.
Firlie berharap kontribusi ini dapat menjadikan ekonomi digital sebagai salah satu sumber pendapatan Indonesia.
"Kontribusi ini diharapkan semakin meningkat serta menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu sumber pertumbuhan bagi Indonesia di tahun 2045," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.