Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perbankan Siap-siap Wajib Bayar Premi PRP Pada 2025, Berikut Penjelasan LPS dan Rinciannya

Mulai 2025 mendatang perbankan di tanah air bakalan diwajibkan membayar premi untuk mendanai program restrukturasi perbankan (PRP).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perbankan Siap-siap Wajib Bayar Premi PRP Pada 2025, Berikut Penjelasan LPS dan Rinciannya
Pixabay.com/iqbalnuril
Mulai 2025 mendatang perbankan di tanah air bakalan diwajibkan membayar premi untuk mendanai program restrukturasi perbankan (PRP). 

A. Bank Peringkat Komposit 1

Bank dengan aset sampai Rp 1 triliun: 0,000 persen
Bank dengan aset Rp 1-10 triliun: 0,0020 persen
Bank dengan aset Rp 10-50 triliun: 0,0025 persen
Bank dengan aset Rp 50-100 triliun: 0,0030 persen
Bank dengan aset di atas Rp 100 triliun: 0,0035 persen

B. Bank Peringkat Komposit 2

Bank dengan aset sampai Rp 1 triliun: 0,0000 persen
Bank dengan aset Rp 1-10 triliun: 0,0040 persen
Bank dengan aset Rp 10-50 triliun: 0,0045 persen
Bank dengan aset Rp 50-100 triliun: 0,0050 persen
Bank dengan aset di atas Rp 100 triliun: 0,055 persen

C. Bank Peringkat Komposit 3

Bank dengan aset sampai Rp 1 triliun: 0,0000 persen
Bank dengan aset Rp 1-10 triliun: 0,0045 persen
Bank dengan aset Rp 10-50 triliun: 0,0050 persen
Bank dengan aset Rp 50-100 triliun: 0,0055 persen
Bank dengan aset di atas Rp 100 triliun: 0,0060 persen

D. Bank Peringkat Komposit 4

Berita Rekomendasi

Bank dengan aset sampai Rp 1 triliun: 0,0000 persen
Bank dengan aset Rp 1-10 triliun: 0,0050 persen
Bank dengan aset Rp 10-50 triliun: 0,0055 persen
Bank dengan aset Rp 50-100 triliun: 0,0060 persen
Bank dengan aset di atas Rp 100 triliun: 0,0065 persen

E. Bank Peringkat Komposit 5

Bank dengan aset sampai Rp 1 triliun: 0,0000 persen
Bank dengan aset Rp 1-10 triliun: 0,0000 persen
Bank dengan aset Rp 10-50 triliun: 0,0000 persen
Bank dengan aset Rp 50-100 triliun: 0,0005 persen
Bank dengan aset di atas Rp 100 triliun: 0,0000 persen

(Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas