Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Ekspor LNG, Menko Luhut: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang

Rencana kebijakan stop ekspor LNG itu adalah untuk pemanfaatan gas LNG yang dihasilkan dalam negeri.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Soal Ekspor LNG, Menko Luhut: Kalau Kontrak Selesai Tak akan Diperpanjang
Tangkap layar Kompas Tv
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Rencana kebijakan stop ekspor LNG itu adalah untuk pemanfaatan gas LNG yang dihasilkan dalam negeri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah terus menggodok aturan untuk menyetop ekspor gas alam cair (LNG).

Menurut Luhut, kebijakan itu nantinya bakal diputuskan pada saat rapat bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Luhut menegaskan, usai kebijakan itu dibuat tidak ada lagi perpanjangan kontrak penjualan gas LNG ke luar negeri.

Baca juga: Pemerintah Akan Hentikan Ekspor Gas Alam Cair, Luhut: Kebutuhan Dalam Negeri Tinggi

"Nanti kalau kontrak-kontrak yang sudah selesai kita tidak perpanjang itu intinya. Tapi nanti tunggu rapat dari Presiden," kata Luhut kepada wartawan saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).

Dikatakan Luhut, rencana kebijakan stop ekspor LNG itu adalah untuk pemanfaatan gas LNG yang dihasilkan dalam negeri.

"Kan kita selama ini ekspor LNG kita impor lagi LPG. Kenapa kita ga buat di dalam negeri," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Terkait target penghentian kontrak-kontrak tersebut, Luhut mengaku belum mengetahui secara detail. Namun yang pasti pihaknya menghormati semua kontrak yang ada.

"Ya kita gatau, kontrak itu macem-macem. Yang ada sekarang semua kita bikin downstreaming industri. Karena itu value added nya buat negeri ini," jelasnya .

Sebelumnya, Menko Marves Luhut telah menyiapkan laporan penghentian ekspor ini kepada Presiden Joko Widodo.

Alasan rencana penyetopan ini dilakukan Luhut karena ternyata Indonesia membutuhkan LNG untuk di dalam negeri.

“Kemarin kita studi. Kita bertahun-tahun ekspor LNG. Padahal ternyata sekarang kita butuh. Akhirnya kita enggak mau lagi," kata Luhut dalam sambutannya saat acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center, Selasa (30/5/2023).

"Sudah kita siapkan laporan ke presiden. Yang kontrak sudah ada, ya [tetap] jalan. Tapi ekspor stop," tegasnya.

Ia menyebut kebutuhan LNG Indonesia berada dalam posisi tinggi. Luhut pun memberikan contoh penggunaannya di dalam negeri seperti pembuatan metanol dan petrochemical

“Kita bikin proses dalam negeri saja karena kebutuhan kita dalam negeri tinggi. Misalnya nanti mau bikin metanol, petrochemical, itu semua di situ kan. Jadi petrochemical kita kan perlu gas. Kita sekarang petrochemical masih impor banyak," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut membeberkan alasan lain ingin menghentikan ekspor ini, yaitu agar harga gas industri bisa berada pada angka 6 dolar AS per MMBTU.

“Kita mau gunakan domestik supaya harga gas itu bisa 6 dolar AS per MMBTU. Efisiensi is a bottom line dan itu yang harus kita bangun di negeri ini. Sekarang kita mau bikin di Kaltara, di mana kita memerlukan gas. Ya kita cukup gas kita sendiri dan kita gak perlu impor lagi," kata Luhut.

Pelarangan ekspor ini belum akan mulai dalam waktu dekat. Luhut memperkirakan baru akan diberlakukan tiga tahun mendatang.

"Kita harapkan 2025-2026 mungkin sudah mulai (pelarangannya)," ujar Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas