Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bukan Monopoli, Langkah Brand AMDK Nasional Gandeng UMKM adalah Bentuk Kemitraan Strategis

Langkah brand AMDK nasional tersebut merupakan hal yang lazim dan etis di dunia marketing, yakni konsep marketing public relations, dengan strategi

Penulis: Muhammad Fitrah Habibullah
Editor: Anniza Kemala
zoom-in Bukan Monopoli, Langkah Brand AMDK Nasional Gandeng UMKM adalah Bentuk Kemitraan Strategis
Tribunnews/Abdul Majid
Ilustrasi Suasana area food court Istora Senayan, Jakarta. Upaya brand AMDK menggandeng UMKM bukanlah bentuk monopoli, melainkan sebuah wujud kemitraan strategis. 

Algooth menilai upaya brand AMDK nasional tersebut dalam menggandeng UMKM umum dilakukan, seperti halnya yang dilakukan brand besar lainnya. 

“Ya itu, di Tangerang, ada Indomilk Arena kan. Lalu di luar negeri, ada Allianz Stadium, Etihad, Emirates Stadium dan lain-lain. Karena sudah disponsori, normal untuk menjual merek tersebut. Itu bukan monopoli, melainkan kerja sama strategis,” jelas Algooth. 

Kampanye hitam di Industri AMDK perlu dihentikan

Perihal persaingan tak sehat, Algooth menegaskan bahwa hal tersebut mungkin terjadi. Pasalnya, upaya monopoli sebelumnya dilakukan oleh brand AMDK market leader yang telah divonis oleh KPPU, yang kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung. 

Brand tersebut terbukti melakukan monopoli usaha dengan melarang sejumlah pedagang kecil dan menengah menjual merek AMDK pesaingnya, seperti brand AMDK nasional yang melakukan strategi trade promotion dengan para UMKM. 

“Kasus itu berujung vonis denda sebesar Rp13,8 miliar kepada PT Tirta Investama dan Rp6,2 miliar kepada PT Balina Agung Perkasa yang diputuskan Mahkamah Agung pada November 2019,” ujar Algooth mengutip berita yang sebelumnya dimuat di media massa nasional. 

Menurut Algooth, maraknya kampanye hitam dan tudingan monopoli terjadi akibat ketatnya persaingan di industri AMDK. Sehingga, pelaku usaha berujung melancarkan taktik terburuk dalam strategi komunikasi public relations, yaitu propaganda.

BERITA REKOMENDASI

Strategi propaganda yang disebut sebagai Argumentum Ad Nauseam, kata Algooth, sedang dilancarkan pesaing terhadap brand AMDK nasional dengan menyebarkan berita palsu. Ia menjelaskan bahwa kampanye hitam yang dilakukan ini sangat tersistematis, seperti memanfaatkan media kecil terlebih dulu lalu diamplifikasi ke media sosial. 

“Teknik propaganda Argumentum Ad Nauseam ini dilakukan dengan menyebarkan suatu gagasan secara berulang kali hingga dianggap sebagai sebuah kebenaran. Contohnya, suatu isu yang awalnya dianggap sebagai berita palsu atau hoaks. Namun, karena banyak media, baik media massa atau sosial media membicarakannya, isu tersebut kemudian dianggap sebagai suatu hal yang benar-benar terjadi,” jelas Algooth. 

“Jadi algoritma Google di seluruh dunia berubah beberapa tahun lalu. Google kini memprioritaskan media daerah untuk keadilan coverage karena dulu Jakarta sentris. Nah agar lebih bergema kemudian black campaign ini diangkat ke media agar semakin luas eksposurnya,” terang Algooth. 

Sementara itu, dengan maraknya tudingan dan kampanye hitam di industri, Safaruddin berharap perusahaan-perusahaan yang masih menggunakan taktik tersebut dapat menghentikannya.

“Pasar AMDK Indonesia itu ratusan triliun rupiah setiap tahunnya, untuk apa pakai black campaign? Akan ada titik dasar penggunaan black campaign hingga kemudian berbalik menghantam penyebarnya. Pada akhirnya program public relations yang murni dan asli yang akan berdampak panjang secara positif ,” pungkasnya.

Baca juga: Industri AMDK Sarat Persaingan Tak Sehat, Pakar: Perlu Ada Model Bisnis Alternatif

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas