Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pedagang Teriak Sepi Pembeli, Minta Tolong Agar Dihapus Kredit Macet, Pemerintah Siapkan Aturan

Aturan turunan penghapusan kredit macet nantinya bisa memberikan kepastian hukum baik untuk bank-bank BUMN ataupun nasabah.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pedagang Teriak Sepi Pembeli, Minta Tolong Agar Dihapus Kredit Macet, Pemerintah Siapkan Aturan
Endrapta Pramudhiaz
Pemerintah saat ini masih menyiapkan peraturan terkait penghapusan kredit macet untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Suasana Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, di akhir pekan, Sabtu (5/8/2023). Terlihat hanya beberapa pengunjung yang datang, seiring melemahnya daya beli masyarakat. 

"Supaya UMKM tidak punya hambatan kredit karena masih punya kredit macet," tutur Teten.

Dorong Pengembangan Usaha Kembali

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengungkapkan bahwa aturan terkait hapus kredit mace tersebut membuka kesempatan, misal bagi debitur UMKM yang terdampak Covid-19 untuk mengembangkan usahanya kembali.

Hanya saja, ia melihat bahwa perlu diatur dengan jelas terkait ketentuan-ketentuan teknis agar prosesnya bisa berjalan secara tertib. Ditambah, mekanisme penyesuaian informasi di data SLIK OJK.




“Yang utama menurut kami, ketentuan kebijakan tersebut bisa menghindari moral hazard,” ujar Siddik.

Baca juga: Pusat Perbelanjaan dan Pasar Tradisional Mulai Terjadi Kiamat Pengunjung

Dalam hal ini, Siddik menegaskan agar kebijakan tersebut tepat sasaran dengan ditujukan pada debitur-debitur yang selama ini secara aktif bekerjasama dengan bank untuk berusaha melakukan restrukturisasi kredit macetnya. Di mana, usaha tersebut belum memiliki hasil.

Sementara itu, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut nantinya dapat menghindari debitur-debitur fiktif atau debitur yang sudah tidak bisa ditemui lagi di lapangan. Jadi, hapus tagih tersebut benar-benar tepat sasaran.

Sebagai informasi, kredit macet Bank Mandiri secara bank only mencapai Rp 14,9 triliun per Juni 2023 atau dengan rasio NPL 1,53% .

BERITA TERKAIT

Ini terdiri dari kredit bermasalah di segmen mikro sebesar Rp 1,07 triliun, naik dari Rp 1,77 triliun pada semester pertama 2022. Sekitar Rp 1,8 kredit mikro di bank ini masih dalam restrukturisasi Covid-19.

NPL kredit segmen usaha kecil dan menengah mencapai Rp 710 miliar atau dengan rasio 0,98%, naik dari Rp 630 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kredit bermasalah di segmen konsumer naik dari Rp 1,81 triliun menjadi Rp 2,25 triliun dengan rasio 2,13%.

BRI yang memang fokus pada kredit UMKM mencatat NPL bank only berasal dari segmen mikro sebesar Rp 12,6 triliun atau 2,24% dari Rp 563,4 triliun total kredit segmen ini.

Di segmen kecil mencapai Rp 9,9 triliun atau 4,45% dari jumlah kredit kecil sebesar Rp 222,5 triliun. Untuk NPL BRI dari segmen medium mencapai Rp 618 miliar atau 2,06% dari jumlah kreditnya yakni Rp 30 triliun.

Sementara itu, BNI mencatat NPL di segmen kredit kecil sebesar Rp 3,39 triliun atau 3,6% dari total portofolio di segmen ini dan di segmen menengah senilai Rp 6 triliun atau dengan rasio NPL 6%.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas