Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Picu Inflasi, Industri Minta Kenaikan Cukai Rokok Tidak Terlalu Tinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada September 2023 mencapai 2,28 persen secara tahunan (year on year/ yoy), dan 0,19 persen

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Picu Inflasi, Industri Minta Kenaikan Cukai Rokok Tidak Terlalu Tinggi
SURYA/PURWANTO
Ilustrasi rokok: Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Benny Wachjudi mengatakan kenaikan cukai rokok yang tinggi pada 2023 dapat memicu inflasi. 

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Benny Wachjudi membenarkan bahwa kenaikan cukai rokok yang tinggi pada 2023 dapat memicu inflasi.

“Itulah sebabnya kami mengusulkan agar kenaikan cukai rokok tidak terlalu tinggi,” katanya.

Menurutnya, kondisi industri yang masih belum pulih membuat kenaikan cukai menjadi tidak efektif sebagai instrumen penerimaan negara.

Kenaikan cukai yang tinggi justru menekan kinerja industri yang tadinya perlahan sedang membaik.

Sebagai informasi, kenaikan CHT pada tahun 2023 ditetapkan sebesar rata-rata 10 persen.

Pemerintah kini telah kembali berencana menaikkan cukai rokok dengan besaran yang sama untuk tahun 2024, berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

"Di samping itu kenaikan yg terlalu tinggi akan mengakibatkan meningkatnya peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Benny mengatakan GAPRINDO telah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah agar kenaikan cukai hendaknya disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Menurutnya, persentase kenaikan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir melampaui angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kenaikan tersebut juga sudah jauh melebihi daya tahan industri rokok nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas