Sandiaga Uno Wanti-wanti Kinerja Pariwisata Indonesia Terpengaruh Peningkatan Kasus Covid-19
Berkaca pada tahun sebelumnya di saat puncak pandemi Covid-19, kinerja sektor pariwisata sangat terpengaruh hingga lumpuh.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Usul 20 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Apalagi situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Data hingga Jumat (15/12/2023) menunjukkan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.