Otorita IKN Akan Bangun Jalur Bawah Tanah Penyeberangan Khusus Satwa
Otoritas IKN dan Kementerian PUPR dan Kementerian LHK akan membangun overpass penyeberangan satwa.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan membangun jalur bawah tanah untuk penyeberangan khusus satwa. Pembangunan satu di antaranya akan berlokasi di Jalan Tol Kariangau.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto berujar, nantinya pembangunan akan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain membangun jalur bawah tanah, ucap Pungky, juga akan dibangun jalur di atas jalan.
Dia mengatakan OIKN bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan membangun overpass penyeberangan satwa untuk memastikan habitat mereka di IKN tetap terjaga.
"Ini sudah dilakukan survei, baik survei bentang alam maupun survei satwa yang melintas di area tersebut," ujar Pungky di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Otorita IKN mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati. Selain membangun lintasan khusus satwa, kata Pungky, Otorita IKN juga melakukan sejumlah hal, seperti meningkatkan status Teluk Balik Papan dari kawasan budidaya menjadi kawasan lindung.
"Teluk Balikpapan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan hutan mangrove yang masih tebal dan berperan penting dalam penyerapan karbon," imbuh Pungky.
Pungky juga menyampaikan, Otorita IKN akan meluncurkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) IKN, di Jakarta, Selasa (26/3/2024). Master plan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) dengan 65 persen merupakan area hijau.
Baca juga: Gandeng NEC, Telkom Kembangkan Smart City di IKN
Rencana induk ini ditujukan untuk mengembalikan kejayaan Kalimantan, menyusul kondisi eksisting yang sangat jauh dari asalnya, akibat konversi besar-besaran selama puluhan tahun.
Konversi ini disebabkan oleh kepentingan Hutan Tanaman industri (HTI) monokultur, kegiatan perkebunan kelapa sawit, penambangan, dan lain-lain.
Pungky memaparkan, berdasarkan data, terdapat 3.889 spesies yang ditemukan dalam radius 50 kilometer dari IKN.
Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Bangun IKN Rp 2,3 Triliun Per 29 Februari 2024
"Dari jumlah tersebut, di antaranya 168 spesies adalah mamalia, 454 spesies burung, 206 spesies herpetofauna (reptil dan amfibi), 1.369 spesies ikan, 735 spesies tumbuhan, lebih dari 3.000 spesies serangga, dan 5 spesies arakhnida," terangnya.
Selain itu, terdapat 440 spesies yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), yang menunjukkan bahwa spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.