Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Bakal Buka Blokir Anggaran Kementerian Rp 50,14 Triliun, Ini Alasannya

pemerintah akan membuka anggaran kementerian dan lembaga (K/L) atau automatic adjustment senilai Rp 50,14 triliun

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Menkeu Sri Mulyani Bakal Buka Blokir Anggaran Kementerian Rp 50,14 Triliun, Ini Alasannya
Istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan membuka anggaran kementerian dan lembaga (K/L) atau automatic adjustment senilai Rp 50,14 triliun yang diblokir sejak awal 2024.

Dia bilang, pembukaan blokir anggaran kementerian itu dilakukan menyesuaikan kondisi keuangan negara. Sehingga akan dilakukan secara selektif.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Izin Gunakan SAL Rp 100 Triliun untuk Tambal Defisit APBN 2024

"Ada catatan mengenai automatic adjustment yang dalam hal akan dilakukan relaksasi tetap dilakukan secara selektif, dan tentu melihat kondisi keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar), Selasa (9/7/2024).

Meski begitu, bendahara negara enggan menjelaskan kisaran anggaran kementerian dan lembaga yang akan dibuka itu berapa banyak.

"Nanti kalau biasanya sesuai dengan praktik sebelumnya, kalau ada hal yang mendesak penting bisa saja automatic adjustment itu dibuka di dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang prioritas nasional dan betul-betul penting dan mendesak," jelasnya.

Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Ungkap Pemerintah akan Buat RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal keputusan pemerintah yang kembali memblokir sementara (automatic adjustment) anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50,14 triliun pada awal tahun 2024.

BERITA REKOMENDASI

Bendahara Negara menjelaskan, blokir sementara anggaran merupakan mekanisme pengelolaan anggaran yang sudah dilaksanakan sejak 2020, di mana implementasi automatic adjustment sudah dilakukan sejak 2022.

Melalui automatic adjustment, pemerintah meminta kepada K/L untuk mencadangkan 5 persen anggaran belanja yang dinilai tidak prioritas untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan belanja pemerintah lain yang dianggap mendesak.

"Automatic adjustment itu dilakukan memang selalu sebagai antisipasi. Selama ini kan kita lakukan juga, selama tahun 2022, 2023, dan sekarang 2024," ujar Sri Mulyani saat ditemui di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebutkan, anggaran yang dicadangkan lewat automatic adjustment digunakan pemerintah untuk kebutuhan belanja yang sifatnya mendesak, seperti langkah responsif dari kenaikan harga minyak goreng yang sempat terjadi pada 2022.

"Kemudian tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti Inpres (Instruksi Presiden) untuk jalan karena jalan-jalan rusak," katanya.

Kebijakan blokir sementara anggaran diyakini tidak mengganggu belanja K/L yang sifatnya prioritas,sebab secara historis rata-rata realisasi belanja K/L pada pengujung tahun berada di kisaran 95 persen.

Selain itu, kebijakan automatic adjustment diminta dilakukan terhadap anggaran belanja K/L yang tidak mendesak, di mana pemerintah pun melarang pencadangan dilakukan terhadap anggaran belanja yang sifatnya strategis.

"Jadi sebetulnya 5 persen itu kalau dilihat dari track record hampir semua kementerian itu kira-kira ada di daerah atau di bagian yang dianggap tidak akan memengaruhi prioritas dari K/L," tuturnya.

"Namun, nanti kita lihat, seperti yang tahun lalu, kita lihat situasinya ternyata membaik ketidakpastian dan prioritas sudah semuanya diamankan sesuai dengan program pembangunan pemerintah, maka kemudian kita akan sampaikan ke K/L juga," sambung Sri Mulyani.

Sebagai informasi, ketentuan terkait blokir sementara anggaran sebesar Rp 50,14 triliun diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S-/1082/MK.02/2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas