Menkeu Sri Mulyani Bakal Temui Kepala Badan Gizi Nasional untuk Bahas Anggaran
Badan Gizi Nasional memiliki tugas koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, akan menemui Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana untuk membahas persoalan anggaran.
Bendahara RI itu bilang, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok anggaran untuk Badan Gizi Nasional.
"Nanti juga kita akan bertemu dulu dengan pimpinannya, dan kita lihat, proses anggarannya kan sekarang sedang dibuat yah," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (20/8/2024).
Baca juga: Kepala Badan Gizi Nasional Dilantik, Program Makan Bergizi Disebut Dimulai Januari 2025
Sayangnya, Sri Mulyani enggan menjelaskan waktu pertemuannya dengan Kepala Badan Gizi Nasional itu.
"Ya nanti kita lihat, aku lagi banyak di DPR nih," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk badan baru, yakni Badan Gizi Nasional.
Badan tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2024 yang telah diundangkan pada 15 Agustus kemarin.
Badan Gizi Nasional memiliki tugas koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Lembaga tersebut juga harus mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada semua unsur organisasi tersebut.
Adapun pada Senin (19/8) kemarin, Presiden Joko Widodo melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta,
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Setelah Keppres dibacakan, Jokowi memandu Dadan untuk membacakan sumpah jabatan.
"Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Dadan.