Tujuh BUMN Masih Merugi Mau Diapakan? Erick Thohir: Ada yang Dilikuidasi
Tujuh BUMN tersebut cashflownya masih negatif, sedangkan 40 BUMN lainnya menurut Erick sudah untung.
Editor: Hendra Gunawan
Erick menerangkan, sudah ada jalan Wijaya Karya untuk restrukturisasi. Termasuk dari Wika Realty yang ekspansi berlebihan atau over-expansion di tahun-tahun sebelumnya. Saat ini Kementerian BUMN Tengah melakukan penelitian lebih dalam terkait hal tersebut.
4. PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Kementerian BUMN mencatat kerugian disebabkan oleh penurunan jumlah kontrak yang tidak dapat menanggung biaya operasional dan beban keuangan yang tinggi. Sebagai langkah perbaikan, telah dilakukan implementasi tata kelola dan manajemen risiko, efisiensi biaya operasional dan restrukturisasi perbankan pada Maret 2024.
“Waskita Karya kemarin sudah tanda tangan restrukturisasi senilai Rp 26 triliun dengan 21 kreditur. Kita terus Wijaya Karya dan Waskita Karya ini kita sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasi dari 7 (BUMN) karya menjadi 3 (BUMN) karya, sehingga lebih sehat lagi tentu kondisi karya-karya ini,” jelas Erick.
5 PT Jiwasraya.
Erick mengungkapkan progres Jiwasraya sudah baik dan tinggal proses likuidasi.
6. PT Perumnas
Erick mengatakan, model bisnis Perumnas ke depan tidak lagi membangun rumah tapak (landed house), tetapi juga mesti rumah bertingkat atau rumah susun/apartemen.
Hal ini terkait ketersediaan lahan mengingat jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 315 juta jiwa. Di sisi lain, pembangunan sektor lain juga memerlukan lahan seperti sektor perindustrian, perkebunan, dan lainnya.
Kementerian BUMN juga mendorong Perumnas agar tidak lagi melakukan penugasan dari pemerintah daerah tanpa komitmen pemerintah daerah tersebut.
“Dimana kadang-kadang kita sudah membangun rumahnya, tetapi akses jalan masuknya tidak ada, akses fasilitas tidak ada, listrik dan air tidak tersambung. Ini beberapa kita lihat kondisi Perumnas seperti itu,” ungkap Erick.
7. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
PNRI sebenarnya BUMN percetakan. Dahulu, semua surat – surat negara diwajibkan dicetak di PNRI. Namun saat ini tidak ada lagi kewajiban/mandatory tersebut.
“Sekarang tentu dengan terbukanya market tentu ini mulai kalah bersaing. Ini yang salah satu nanti kita akan restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI,” pungkas Erick.