PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI: Masyarakat Lagi Mengalami Penurunan Pendapatan, Ini Memberatkan
YLKI mengusulkan agar pemerintah menangguhkan atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Ia memandang pemerintah seharusnya tak membebani konsumen dengan pajak yang tinggi.
Sementara itu, pengemplang pajak justru tidak mendapatkan sanksi tegas.
Alih-alih menaikkan PPN, kata Indah, pemerintah harusnya fokus pada peningkatan kepatuhan pajak di kalangan pengusaha kakap dan para pengemplang.
"Agar beban pajak tidak jatuh lagi-lagi pada rakyat kecil," tutur Indah.
Solusi
Indah menyebut YLKI mengusulkan agar pemerintah menangguhkan atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen.
Langkah tersebut dianggap sebagai solusi yang lebih bijaksana dalam melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.
Dibanding menaikkan PPN, ia menyebut seharusnya pemerintah menaikkan cukai rokok dan memberlakukan cukai minuman manis.
Cukai pada dua hal tersebut dinilai bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat.
"Penerapan cukai rokok dan minuman manis juga memiliki manfaat ganda, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan dampak kesehatan," jelas Indah.
"Oleh karena itu, kebijakan yang lebih rasional dan berimbang perlu diambil oleh pemerintah," pungkasnya.