Aturan Terbaru Sekolah Tatap Muka Terbatas dari Kemdikbud
Mendikbudristek mengeluarkan aturan terbaru terkait sekolah tatap muka terbatas. Apa saja isinya?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi - Mendikbudristek mengeluarkan aturan terbaru terkait sekolah tatap muka terbatas. Apa saja isinya?
- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.
2. Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
PPKM Level 4
Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
(Tribunnews.com/Widya)
Berita Rekomendasi