Seorang Calon Jemaah Kecewa Haji Dibatalkan, Sudah Mendaftar Sejak 2011 dan Melunasi Pembayaran
Seorang calon jemaah haji 2020 merasa kecewa karena pemerintah Indonesia putuskan tak berangkatkan haji tahun ini karena pandemi Covid-19.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang calon jemaah haji 2020 yang bernama Didi, merasa kecewa setelah Pemerintah Indonesia putuskan tidak berangkatkan rombongan haji ke tanah suci di tahun ini.
Padahal ia sudah mendaftar ibadah haji sejak 2011 lalu dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (2/6/2020).
Baca: Komnas Haji dan Umrah Sebut Keputusan Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Telah Selamatkan Jemaah
Didi, merupakan seorang calon jemaah haji tahun keberangkatan 2020 asal Bantul, Yogyakarta.
Pada tahun 2011 lalu, ia mendaftarkan diri untuk melangsungkan ibadah haji.
Kala itu, Didi telah melakukan setoran awal biaya haji sebesar Rp 25 juta.
Setelah berkas pendaftaran terpenuhi, Didi telah mendapatkan nomor keberangkatan dan tinggal menunggu waktunya.
Selama sembilan tahun, Didi dengan sabar menunggu gilirannya untuk memenuhi panggilan beribadah di Tanah Suci.
"Saya mendaftar dari tahun 2011, dengan setoran awal 25 juta di Bantul," terang Didi.
"Begitu saya dapat nomor keberangkatan saya menunggu sembilan tahun keberangkatan haji," tambahnya.
Tak hanya itu, Didi juga menyampaikan telah melakukan pelunasan beberapa waktu lalu.
Didi menjelaskan ada sebuah grup di WhatsApp yang berisi para calon jemaah haji 2020 lainnya.
Baca: Pengelola Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Legawa Terima Keputusan Pemerintah
Baca: AMPHURI Nilai Pembatalan Haji 2020 Jalan Terbaik
Dalam grup tersebut diberikan berbagai informasi, satu di antaranya perihal pelunasan biaya haji.
Sudah sejak lama disarankan untuk segera melunasi biaya keberangkatan haji.