Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuota Haji 2022, Kemenag: Bagi Jemaah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun

Kemenag mengabarkan kuota haji untuk tahun 2022 adalah bagi jemaah yang tertunda di tahun 2020 serta berusia di bawah 65 tahun.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuota Haji 2022, Kemenag: Bagi Jemaah yang Tertunda pada 2020 dan Berusia di Bawah 65 Tahun
AFP
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" 

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” imbuhnya.

Baca juga: Haji Dibuka Tahun Ini, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Pastikan Alokasi Kuota Jemaah Indonesia

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin kepada jemaah untuk menjalankan ibadah haji di tahun 2022.

Pengumuman tersebut diinformasikan melalui laman Twitter Haramain Sharifain berupa surat resmi yang disiarkan.

“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022),” tulis maklumat tersebut.

Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.

Berita Rekomendasi

Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji. 

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Shela)(Kompas.com/Dian Erika Nugrahaeniy)

Artikel lain terkait Haji 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas