Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Cantik Unggah Foto Selfie di Facebook, Fotonya Dicuri Lalu Muncul di Situs Porno

Namun, foto-foto selfie pribadinya yang diunggah ke situs media sosial semasa remaja belasan tahun telah dicuri untuk sebuah situs porno.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wanita Cantik Unggah Foto Selfie di Facebook, Fotonya Dicuri Lalu Muncul di Situs Porno
ABC Australia
Noelle Martin berusia 17 tahun ketika pelaku mencuri foto selfie dirinya. 

Memeras

Dia mengatakan, saat dia meminta salah satu situs untuk menghapus fotonya, pengelola situs itu malah berusaha memeras dirinya.

Pengelola situs meminta gambar bugil Noelle untuk koleksi pribadinya sendiri sebagai imbalan agar dia menghapus fotonya dari situs umum.

Hal semacam ini sudah sering didengar Komisioner Lembaga Children’s eSafety Australia, Andree Wright. Ia mengatakan, ada peningkatan jumlah kasus "pemaksaan seks" di seluruh Australia.

"Pada bulan Juli dan Agustus, kami menemukan satu dari empat remaja yang datang kepada kami, yang jadi korban bullying di dunia maya mengalami situasi pemerasan seperti ini," katanya.

Noelle mengaku dia telah mendatangi kantor polisi setempat, Polisi Federal Australia, dan berbagai otoritas federal yang semuanya hanya bisa menyampaikan simpati (terhadap masalahnya). Namun, kemudian meminta dia menghubungi departemen lain.

"Saat ini, dari UU yang ada, tidak masalah-kah bagi mereka (para pelaku) untuk melakukan hal seperti itu? Itu dibolehkan. Bagaimana ini bisa disebut adil? Bagaimana ini layak dialami seseorang?" katanya.

Berita Rekomendasi

Noelle mengatakan, dia ingin memiliki hak kembali nama dan gambarnya dan ia juga ingin mengirimkan pesan kepada mereka yang telah mencuri fotonya.

Sekarang dia bersatu dengan korban tindakan pornografi parasit lainnya untuk mengampanyekan UU yang lebih keras untuk melindungi (siapa pun) dari pelanggaran foto semacam ini.

Kisah Noelle ini muncul di saat negara bagian dan teritori tengah berpikir keras bagaimana menyusun UU yang dapat melindungi korban-korban pornografi balas dendam.

Kelompok advokasi perempuan menghendaki agar pornografi balas dendam dinamai ulang dengan sebutan "pelecehan seksual berbasis gambar".

"Saya pikir pornografi balas dendam salah nama karena itu menyiratkan kalau perbuatan tersebut disebabkan balas dendam dan berurusan dengan pornografi," kata Karen Bentley, Direktur Proyek Jaringan Keamanan untuk Women's Services Network (lembaga advokasi perempuan dan anak-anak korban kekerasan rumah tangga atau keluarga di Australia).

"Sering kali tindakan ini sama sekali tak berhubungan dengan dua hal itu (balas dendam dan pornografi) sehingga kami lebih suka menggunakan istilah pelecehan seksual berbasis gambar atau eksploitasi seksual berbasis gambar."

Bentley memberikan pelatihan keamanan teknologi untuk sejumlah lembaga dan organisasi Australia yang menangani perempuan yang mengalami atau melarikan diri dari kekerasan berbasis jender dan penguntitan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas