Tujuh Warga Bali Korban Badai Irma Besok Dipulangkan ke Indonesia
Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bali, terjebak badai Irma di Pulau Tortola, Kepulauan Virgin Britania Raya di Kawasan Karibia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, CARACAS - Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bali, seorang di antaranya bayi berumur 4,5 tahun, terjebak badai Irma di Pulau Tortola, Kepulauan Virgin Britania Raya di Kawasan Karibia.
Beruntung tujuh krama Bali tersebut selamat dari keganasan badai Irma dan telah berhasil dievakuasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas, Venezuela, Sabtu (16/9/2017) waktu setempat atau Minggu (17/9/2017) waktu Indonesia.
Saat ini, tujuh warga Bali itu sudah aman dalam perlindungan KBRI Caracas, Venezuela.
Mereka dijadwalkan segera dipulangkan ke Tanah Air, besok.
"Direncanakan mereka akan diterbangkan ke Jakarta pada 19 September dengan penerbangan Turkish Airlines melalui Istanbul, Turki," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Dengan adanya bantuan evakuasi dari KBRI, ketujuh warga Bali ini langsung mendapat penanganan.
Sedangkan untuk urusan pekerjaan, juga dibantu KBRI yang akan mengurusnya dengan perusahaan mereka.
Baca: Panggilan Kedua, KPK Berharap Setya Novanto Kooperatif
Iqbal mengatakan, setibanya di Jakarta, ketujuh warga Bali ini akan diserahkan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Selanjutnya akan dipulangkan ke Bali.
Ketujuh warga Bali tersebut terdiri dari lima perempuan, satu laki-laki, dan satu balita.
Enam orang dewasa bekerja sebagai therapis di tempat spa di Kepulauan Tortola.
Mereka dilaporkan terjebak badai Irma yang menerjang Kepulauan Virgin Britania Raya sejak 30 Agustus hingga 12 Setpember 2017.
Sebelumnya badai dahsyat itu memporak-porandakan wilayah Amerika Serikat dan kawasan lainnya di Amerika Utara.
Pada Jumat (16/9/2017), setelah mengetahui adanya WNI yang terjebak Pulau Tortola, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memerintahkan Duta Besar RI Caracas, Mayjen (Purn) Mochammad Luthfie Wittoeng, untuk melakukan evakuasi.