Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Politik Amerika: DPR Makzulkan Trump di Penghujung Tahun

Tahun ini menjadi momentum bersejarah bagi DPR Amerika Serikat (AS), saat mereka mengesahkan pasal pemakzulan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in Babak Baru Politik Amerika: DPR Makzulkan Trump di Penghujung Tahun
Instagram @realdonaldtrump
Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ini menjadi momentum bersejarah bagi DPR Amerika Serikat (AS), saat mereka mengesahkan pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.

Trump menjadi presiden ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah Amerika Serikat.

Dalam sidang paripurna pada Rabu (18/12/2019) lalu, DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden 73 tahun itu.

Dua pasal yang dikenakan kepada Donald Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.

Trump dimakzulkan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Presiden AS itu dianggap menggunakan kekuatan pemerintahannya untuk menekan Ukraina mengumumkan hasil penyelidikan yang dapat mendiskreditkan lawan politiknya.

Penyalahgunaan ini terkait dengan permintaan Trump terhadap pemerintah Ukraina untuk menyelidiki calon pesaingnya Joe Biden dalam Pilpres AS tahun 2020.

Berita Rekomendasi

Gedung putih telah merilis transkrip pembicaraan telepon antara Trump dengan Presiden Ukraina Zelensky pada 25 Juli lalu.

Isinya mengonfimasi permintaan bantuan dari pihak Trump kepada pihak Zelensky. Kasus ini semakin berkembang setelah seorang pengacara mengklaim bahwa ada informan kedua yang muncul.

Keberadaan informan yang mengklaim bahwa mereka memiliki informasi langsung tentang panggilan Trump dengan Presiden Ukraina dinilai bakal mempersulit pihak presiden untuk menyangkal kebenaran laporan ini.

Trump Sempat Kirim Surat ke Ketua DPR AS

Menjelang malam pemakzulan, Presiden Donald Trump mengirim surat kepada Ketua DPR AS, Nancy Pelosi.

Dalam surat tersebut, Trump menuduh ketua DPR AS "mengumumkan perang terhadap demokrasi."

Ia mengklaim telah "dicabut dari proses dasar Konstitusi AS melalui pemakzulannya."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas