Ketua HAM PBB Prihatin George Floyd Masuk Daftar Orang Kulit Hitam yang Meninggal di Tangan Polisi
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengutuk aksi pembunuhan komunitas Afika-Amerika yang tidak bersenjata.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
Atau bahkan hanya ditangani dengan pemberian sanksi administratif.
"Peran yang dimainkan dan menyebar luas dalam diskriminasi rasial dalam kematian seperti itu juga harus diperiksa, diakui, dan ditangani dengan baik," ujar Michelle.
Baca: George Floyd dan Polisi Derek Chauvin yang Membunuhnya Ternyata 17 Tahun Kerja Bersama Jadi Satpam
Baca: Tanggapi Pembunuhan George Floyd, Cuitan Donald Trump Disembunyikan hingga Dihapus Twitter
Protes di Minnesota meletus selama berhari-hari hingga Jumat (29/5/2020) lalu.
Bahkan beberapa negara bagian AS juga ikut melakukan protes yang sama, menuntut aparat terkait dihukum setimpal.
Ratusan demonstran bentrok dengan polisi yang mengenakan pakaian anti huru hara.
Sementara penegak hukum menembakkan gas air mata, peluru karet, dan peralatan tidak mematikan lainnya ke arah kerumunan.
Michelle meminta pemrotes ini agar berdemonstrasi secara damai.
Menurutnya, merusak bangunan dan lingkungan tidak akan menyelesaikan masalah kebrutalan polisi atau menyadarkan sikap diskriminatif mereka.
Di sisi lain dia meminta polisi tidak menggunakan kekuatan berlebihan kepada masyarakat.
Petugas Polisi yang Menindih George Floyd Didakwa Pembunuhan
Perwira polisi Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang berlutut menindih leher George Floyd, Derek Chauvin, didakwa pembunuhan tingkat tiga pada Jumat (29/5/2020) lalu.
Pihak berwenang setempat menahan Chauvin dan mengamankannya ke dalam jeruji besi.
"Kami sedang dalam proses untuk terus meninjau bukti. Mungkin nanti ada informasi tambahan," kata jaksa wilayah Hennepin, Mike Freeman, dikutip dari The Guardian.
Berdasarkan tinjauan terhadap video CCTV dan bukti video lainnya, pihak berwenang menyimpulkan Chauvin berlutut menindih leher Floyd selama hampir 9 menit.