Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembantu di Singapura Terancam Denda 213 Juta karena Lempar Anjing Majikan dari Lantai 3

Seorang pembantu rumah tangga ditangkap polisi setelah diduga melemparkan anjing dari balkon lantai tiga sebuah rumah di Singapura.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pembantu di Singapura Terancam Denda 213 Juta karena Lempar Anjing Majikan dari Lantai 3
Asia One (Lianhe Wanbao)
Pembantu Rumah Tangga di Singapura Didakwa karena Lempar Anjing Majikannya dari Lantai 3 

"Namun, dokter hewan mengatakan bahwa bahkan jika hewan itu selamat, kemungkinan akan lumpuh selama sisa hidupnya," jelas istrinya, Sha (36).

Dokter hewan mengatakan tiga skenario anjing itu bisa mengalami kerusakan yang begitu parah.

Dou Dou mungkin saja tertabrak mobil, dipukuli, atau jatuh dari ketinggian.

Mendengar ini, pasangan pemilik Dou Dou menduga pembantunya terlibat dalam kecelakaan anjingnya.

Peristiwa itu membuat pasangan itu resah dan khawatir akan keselamatan kedua putra mereka yang berusia empat dan lima tahun serta anjing mereka yang lain.

PRT WNI itu sebenarnya baru bekerja selama enam bulan dengan keluarga Xu dan Sha.

"Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," ujar sang suami.

Baca: Viral Video Pria Pengantar Makanan di Singapura Terjebak dalam Lift Gara-gara Sepeda, Kok Bisa?

Baca: Benny Tjokro Beli 4 Unit Apartemen di Singapura Gunakan Uang Hasil Korupsi Jiwasraya

Berita Rekomendasi

Empat hari setelah kejadian itu, pasangan tersebut memanggil polisi karena PRT mereka menolak untuk merawat anak-anak.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa pembantu tersebut memang melempar anjing dari balkon lantai tiga rumah majikannya.

"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif di teleponnya," kata sang suami.

PRT tersebut kini terancam denda USD 15.000 atau Rp 213 juta atau penjara 18 bulan atas UU Hewan dan Burung.

Kasus ini ditunda dan akan disidangkan pada 1 Juli mendatang.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas